Iuran BPJS Kesehatan Naik, Airlangga: Prinsip Gotong-royong

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 18 Mei 2020 | 13:15 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Airlangga: Prinsip Gotong-royong
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah melakukan langkah lanjutan untuk memperbaiki dan menjaga kesinambungan ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, salah satu aturan yang dirubah adalah soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Tapi sayangnya kenaikan iuran ini dinilai kurang tepat saat masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Menanggapi hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan Perpres ini merupakan kebijakan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara komprehensif dalam jangka panjang.

Airlangga mengklaim penetapan ini sangat mempertimbangkan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2O2O, yang dalam pertimbangannya MA mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis yang intinya perlu perbaikan sistem, manajemen, dan pelayanan secara holistik dari hulu ke hilir, dalam upaya melakukan reformasi JKN.

“Pemerintah melakukan upaya terbaik dalam perbaikan pelayanan kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik dan suistainable kepada seluruh masyarakat,” kata Airlangga Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa implementasi penetapan Perpres ini akan dilakukan bertahap oleh Pemerintah. Untuk tahun 2020, Pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah, melalui pengaturan tarif yang disetorkan kepada BPJS Kesehatan.

Peserta Kelas 3 sebanyak 21,6 juta Pekerja Mandiri (PBPU) dan Bukan Pekerja, membayar iuran sebesar Rp 25.500,-/orang/bulan- artinya iuran tidak naik sesuai putusan Mahkamah Agung.

Bahkan kata Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, iuran yang ditetapkan pemerintah jauh dari iuran untuk orang miskin (Rp 42.000,-/orang/bulan). Maka Negara memberi subsidi Rp 16.500,-/orang/bulan (yaitu Rp 42.000,- dikurangi Rp 25.500,-), dengan pemberian subsidi sampai Desember 2020.

“Jadi diberikan relaksasi dan keringanan dimana gap antara Rp 42.000,- dengan Rp 25.500,- atau sebesar Rp 16.500,- dibayarkan oleh negara dan telah dimasukkan dalam anggaran 2020,” lanjut Menko Airlangga.

baca juga

Ketentuan mengenai penyesuaian besaran Iuran ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2O2O, dengan dilandasi semangat gotong royong yang menjadi prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional ini.

“Melalui prinsip gotong-royong, JKN dapat menumbuhkan keadilan sosial dan keberlanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Saat ini tercatat sebanyak 132,6 juta orang miskin dan tidak mampu adalah peserta BPJS Kesehatan (JKN) secara gratis, yang mendapatkan layanan setara Kelas 3 dan iuran sebesar Rp 42.000,-/orang/bulan.

Iuran tersebut ditanggung oleh Pemerintah melalui APBN untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 96,6 juta orang, dan APBD sebesar 36 juta orang oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, mulai 1 Juli 2020 iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 disesuaikan menjadi Rp 150.000,-/orang/bulan. Lalu iuran peserta PBPU dan BP Kelas 2 adalah Rp 100.000,-/orang/bulan.

Iuran ini masih jauh di bawah perhitungan aktuaria, artinya bahwa peserta Kelas 1 maupun Kelas 2 masih dibantu oleh segmen kepesertaan yang lain.

Peserta yang tidak mampu membayar layanan kesehatan Kelas 1 dan Kelas 2 dapat berpindah ke Kelas 3 yang hanya membayar Rp 25.500,-/orang/bulan, yaitu tarif yang jauh lebih murah dari tarif untuk orang miskin sebesar Rp 42.000,- yang dibayar oleh negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Naik Lagi, Fadli Zon: Segera Batalkan, Ini Jahat Sekali!

Iuran BPJS Naik Lagi, Fadli Zon: Segera Batalkan, Ini Jahat Sekali!

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 06:57 WIB

Unggah Baca Puisi Bersama Pejabat Negara, Mahfud MD Malah Dicecar Soal BPJS

Unggah Baca Puisi Bersama Pejabat Negara, Mahfud MD Malah Dicecar Soal BPJS

Jogja | Sabtu, 16 Mei 2020 | 17:01 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Wapres Sebut Dosa 3 Turunan Bagi yang Tak Bayar BPJS?

CEK FAKTA: Benarkah Wapres Sebut Dosa 3 Turunan Bagi yang Tak Bayar BPJS?

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 14:00 WIB

Terkini

Tak Cukup Menang Lawan Bangladesh, Skenario Timnas Indonesia Ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Tak Cukup Menang Lawan Bangladesh, Skenario Timnas Indonesia Ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:39 WIB

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:39 WIB

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 11:38 WIB

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

Prudential Syariah Kantongi Rp4,2 T, Bisnis Baru Melonjak 31%

Prudential Syariah Kantongi Rp4,2 T, Bisnis Baru Melonjak 31%

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:34 WIB

Shubh Diwali Selection: Menghadirkan Cita Rasa India untuk Momen Berbagi di Jakarta

Shubh Diwali Selection: Menghadirkan Cita Rasa India untuk Momen Berbagi di Jakarta

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 11:27 WIB

John Herdman Sebut Suporter Jadi Faktor Kunci Timnas Indonesia Kalahkan Bangladesh

John Herdman Sebut Suporter Jadi Faktor Kunci Timnas Indonesia Kalahkan Bangladesh

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:27 WIB

Winter aespa Absen Konser di Dallas karena Didiagnosis Shingles

Winter aespa Absen Konser di Dallas karena Didiagnosis Shingles

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:26 WIB

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:24 WIB

×