Masuk Jatuh Tempo, Garuda Indonesia Ajukan Perpanjangan Pelunasan Utang

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2020 | 19:23 WIB
Masuk Jatuh Tempo, Garuda Indonesia Ajukan Perpanjangan Pelunasan Utang
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Maskapai  Garuda Indonesia telah menyiapkan usulan perpanjangan waktu pelunasan utang Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai 500 juta dolar AS. Utang tersebut,  akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang. 
 
Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan kepada pemegang sukuk. 

Usulan tersebut disampaikan melalui  Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).

Adapun, proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang.

Langkah ini juga diambil setelah kinerja perseroan terdampak Virus Corona. 

"Namun demikian kami sangat optimistis, Perseroan dapat melewati  fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi 'The New Normal' ini dengan memastikan business continuity  berjalan  maksimal," pungkas Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan saat Wabah Virus Corona

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan saat Wabah Virus Corona

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2020 | 17:09 WIB

Mulai Besok, Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Berpenumpang

Mulai Besok, Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Berpenumpang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:49 WIB

Gara-gara Pandemi Corona, Garuda Indonesia Tunda Pembayaran 25.000 Pegawai

Gara-gara Pandemi Corona, Garuda Indonesia Tunda Pembayaran 25.000 Pegawai

Bisnis | Rabu, 29 April 2020 | 21:15 WIB

Begini Cara Garuda Indonesia Bedakan Penumpang Mudik dan Pulang Kampung

Begini Cara Garuda Indonesia Bedakan Penumpang Mudik dan Pulang Kampung

Bisnis | Rabu, 29 April 2020 | 17:30 WIB

Resmi! Garuda Indonesia Stop Penerbangan ke Daerah PSBB Corona Mulai Sabtu

Resmi! Garuda Indonesia Stop Penerbangan ke Daerah PSBB Corona Mulai Sabtu

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB