Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Mau Naik Pesawat? Selain Punya Tiket, Pastikan Lolos Tes Ini

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2020 | 13:12 WIB
Mau Naik Pesawat? Selain Punya Tiket, Pastikan Lolos Tes Ini
Halfudin, salah satu penumpang di Bandara Soekarno Hatta memilih pulang kampung karena dirumahkan akibat dampak corona. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat bepergian untuk keperluan tertentu dengan transportasi pesawat udara. Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan dan pemeriksaan sebelum bepergian dengan pesawat.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf mengatakan, terdapat tiga pemeriksaan yang harus dijalani penumpang di bandara, meski telah kantongi tiket.

Pertama, terang Anas, penumpang akan dihadapkan pemerikasaan dokumen persyaratan oleh petugas Gugus Tugas.

"Pertama tim gugus tugas, dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan dan disesuaikan dengan KTP. Syaratnya dia punya tiket perjalanan, kemudian surat kesehatan, yang penting adalah bebas atau punya hasil rapid test," ujar Anas dalam konferensi pers secara virtual di
Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Kemudian kedua, lanjut Anas, penumpang akan diperiksakan kondisi badan oleh petugas KKP Bandara. Menurutnya, penumpang yang lolos jika mengalami kondisi badan yang sehat.

"Karena bisa saja seseorang dokumennya lengkap tapi kondisi badannya tak memenuhi, suhunya. Setelah itu selesai semua baru diterbitkan izin kesehatan atau clearance kesehatan," jelas dia.

Terakhir ketiga, setelah penumpang mendapat izin kesehatan, maka penumpang diperbolehkan untuk melakukan check in di counter-counter yang disediakan maskapai.

"Proses ini tak lama, karena ini cepat, check point pertama memang lama pengecekan dokumen, begitu sampai ke kita itu dokumennya udah lengkap sebenarnya tinggal kita ngecek kesehatan, sekilas kita lihat masih valid tidak hasil test cepatnya, cek poin ketiga untuk melakukan check in, disarankan tiga jam sebelum terbang," pungkas Anas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai dari Tiket, Bandara Soetta Klaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Mulai dari Tiket, Bandara Soetta Klaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 13:01 WIB

Terapkan Jaga Jarak Selama Pandemi, Maskapai Ini Hilangkan Kursi Tengah

Terapkan Jaga Jarak Selama Pandemi, Maskapai Ini Hilangkan Kursi Tengah

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2020 | 11:15 WIB

100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat

100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2020 | 09:36 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB