Dana Talangan Pemerintah ke BUMN Hanya Sebagai Jaminan Pinjaman

Pebriansyah Ariefana | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 02 Juni 2020 | 13:07 WIB
Dana Talangan Pemerintah ke BUMN Hanya Sebagai Jaminan Pinjaman
Arya Sinulingga. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan dana talangan yang diberikan pemerintah ke BUMN-BUMN. Salah satunya, dana talangan pemerintah ke Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun.

Staf khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga menerangkan, dana talangan itu bukan dana langsung dari pemerintah ke BUMN. Dana itu, melainkan Jaminan yang diberikan pemerintah kepada BUMN.

"Pemerintah hanya menjadi penjamin, dari mana didapatnya, tanya lah. Bisa dari mana-mana saja. Yang namanya, bisa dari bank bisa dari perbankan, bisa dari permodalan dan sebagainya," ujar Arya dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Jaminan tersebut bisa digunakan jika BUMN tak mampu untuk membayar pinjaman. Dana talangan itu juga bukan berasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, Garuda juga tak bisa mendapatkan dana langsung dari pemerintah lewat APBN.

Pasalnya, badan usaha yang bisa mendapatkan dana langsung dari APBN, jika dimiliki pemerintah 100 persen.

Sementara, pemerintah hanya memiliki saham Garuda sebanyak 60 persen saja.

"Tidak boleh dalam pemerintah masuk ke Garuda. Jadi kalau dikatakan untuk dipakai bayar utang itu tidak benar, karena memang tidak bisa masuk," jelas Arya.

Dalam hal ini, Arya menambahkan, terdapat tiga skema bantuan pemerintah ke BUMN-BUMN, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.

"Jadi saya luruskan ada dua, pertama pemerintah tidak bisa masuk dana ke garuda karena tidak 100 persen memiliki garuda, yang kedua bukan dana dari APBN yang masuk ke garuda, tapi menjamin garuda saat mengambil pinjaman dan sebagainya," pungkas Arya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilot Garuda Indonesia Di-PHK Imbas Corona, Dirut: Ini Keputusan Berat

Pilot Garuda Indonesia Di-PHK Imbas Corona, Dirut: Ini Keputusan Berat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 07:14 WIB

Rute Abu Dhabi - Jakarta Batal Terbang, Bos Garuda Indonesia: Maaf

Rute Abu Dhabi - Jakarta Batal Terbang, Bos Garuda Indonesia: Maaf

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2020 | 17:24 WIB

Pernyataan Eric Thohir soal Biaya Perawatan Covid-19 Perlu Dievaluasi

Pernyataan Eric Thohir soal Biaya Perawatan Covid-19 Perlu Dievaluasi

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2020 | 13:42 WIB

Terkini

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:54 WIB

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:52 WIB

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:39 WIB

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:34 WIB

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:32 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 06:58 WIB

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB