- Kemenko Perekonomian menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 melalui hilirisasi industri mineral strategis dalam negeri.
- Pemerintah menerapkan larangan ekspor bahan mentah serta membentuk Satgas P3M-PPE untuk mempermudah iklim investasi sektor pertambangan.
- Pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional mendukung pengembangan industrialisasi mineral kritis guna meningkatkan nilai tambah ekonomi domestik.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan hilirisasi industri pertambangan demi pertumbuhan ekonomi 8 persen di 2029.
Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian, Herry Permana menyatakan kalau Indonesia memiliki kekayaan mineral strategis seperti nikel, tembaga, dan lainnya sebagai salah satu tulang punggung perekonomian.
“Mineral ini telah menjadi landasan kebijakan hilirisasi nasional seiring pemerintah beralih dari mengekspor biji mentah ke mengembangkan pengolahan domestik bernilai tinggi untuk industri kita,” kata Herry dalam dalam acara Indonesia Miner 2026, Selasa (5/5/2026).
Demi mencapai hilirisasi industri, Pemerintah telah menetapkan kebijakan seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang melarang ekspor nikel mentah, bauksit, dan konsentrat tembaga agar lebih dulu diolah di dalam negeri.
Selain itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 mempermudah iklim investasi.

Herry melanjutkan, Pemerintah juga memberikan insentif investasi, fasilitas teknologi, hingga penyederhanaan perizinan ke industri. Kemudian Danantara juga terlibat dalam meningkatkan kelayakan serta pembiayaan proyek hilirisasi strategis.
“Untuk memperkuat kerangka peraturan kita secara maksimal, saat ini kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden tentang pengelolaan mineral kritis dan strategis. Kebijakan ini akan memberikan pemberdayaan peraturan menyeluruh yang mencakup operasi dari hulu ekstraksi hingga hilir industrialisasi,” bebernya.
Pemerintah juga membentuk PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai badan usaha milik negara baru yang ditugaskan memimpin pengembangan dan industrialisasi mineral hilir, khususnya mineral kritis.
Herry juga mengajak para pelaku industri dalam Indonesia Miner 2026 untuk berkolaborasi dengan Pemerintah terkait hilirisasi.
“Bersama-sama kita dapat mendorong inovasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa sumber daya mineral strategis kita dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi manfaat generasi mendatang,” jelasnya.
Sementara itu Managing Director Indonesia Miner, Dimas Abdillah menyampaikan Indonesia Miner 2026 dihadiri lebih dari 1.800 delegasi dari berbagai negara.
Mereka berkumpul untuk mengikuti rangkaian konferensi, pameran, serta program pendukung yang dirancang untuk membuka ruang diskusi lintas sektor dalam industri pertambangan.
“Tahun ini kami melihat bukan hanya peningkatan jumlah partisipasi, tetapi juga konsistensi dukungan dari perusahaan dan delegasi yang kembali berpartisipasi. Hal ini menunjukkan pentingnya Indonesia Miner sebagai platform untuk bertemu, bertukar perspektif, dan memperkuat kolaborasi di industri ini,” pungkasnya.