RS Hermina Raup Pendapatan Bersih Rp 3,63 Triliun di Sepanjang 2019

Iwan Supriyatna

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:19 WIB
RS Hermina Raup Pendapatan Bersih Rp 3,63 Triliun di Sepanjang 2019
Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)

Suara.com - PT Medikaloka Hermina Tbk atau RS Hermina pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik (e-RUPS) untuk melaporkan kinerja Perseroan di dalam periode laporan audit keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2019 (FY19).

RS Hermina mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp 3,63 triliun, serta laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) sebesar Rp 866,6 miliar.

Selain itu, laba setelah pajak dan kepentingan non-pengendali (PATMI) mencapai Rp 255,4 miliar yang menggambarkan pertumbuhan lebih dari dua kali lipat dari PATMI tahun sebelumnya (FY18).

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis perseroan, kinerja yang baik ini melampaui target manajemen yang telah dikomunikasikan ke publik dan direvisi ke atas dua kali pada bulan Juli 2019 dan Oktober 2019.

Pada akhir tahun 2019, Perseroan memiliki jumlah tempat tidur operasional sebanyak 4.014 tempat tidur, melampaui target yang ditetapkan saat IPO (Initial Public Offering) satu tahun lebih cepat, yaitu 4.000 tempat tidur operasional di akhir tahun 2020.

Di dalam kuartal pertama tahun 2020 (1Q20), Perseroan mulai melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan bisnis Perseroan. Meskipun dalam situasi yang tidak mudah, Perseroan berhasil beradaptasi and menghasilkan pertumbuhan pasien, baik pada sektor JKN maupun sektor umum, terutama pada segmen rawat inap.

Pada periode yang berakhir 31 Maret 2020 (1Q20), Perseroan mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp 983,9 miliar, meningkat 9,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dan EBITDA sebesar Rp 246,0 miliar, dengan peningkatan EBITDA marjin menjadi 25,0%.

Laba bersih mencapai Rp 99,3 miliar, serta PATMI mencapai Rp 71,8 miliar yang menggambarkan pertumbuhan 27,3%. Perseroan memperkirakan situasi seperti ini akan terus berlanjut selama kuartal kedua tahun 2020 (2Q20).

Penurunan jumlah prosedur elektif dapat diimbangi dengan peningkatan pasien rawat inap yang memerlukan tatalaksana Covid-19. Saat ini, seluruh rumah sakit dibawah naungan Hermina mampu menerima dan menangani pasien Covid-19.

baca juga

Walaupun Perseroan tidak memberikan target untuk 2Q20, Hermina memperkirakan pertumbuhan tahun 2020 (FY20) akan tetap positif, baik dari segi pendapatan, EBITDA, dan laba bersih.

Hermina memasuki era pandemi ini dengan posisi likuiditas yang terbaik, dengan total kas sebesar Rp 745,8 miliar, meningkat dari Rp 593,3 miliar pada FY19. Neraca Perseroan berada pada posisi sehat dengan rasio hutang bersih terhadap EBITDA sebesar 0,5x.

Seluruh fasilitas pinjaman Perseoran dalam kondisi baik, dan Perseroan juga telah memperbaharui fasilitas pinjaman modal kerja milik Perseroan. Hal ini merupakan refleksi dari pandangan baik yang dimiliki oleh lembaga keuangan terhadap ketahanan bisnis Hermina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataan Eric Thohir soal Biaya Perawatan Covid-19 Perlu Dievaluasi

Pernyataan Eric Thohir soal Biaya Perawatan Covid-19 Perlu Dievaluasi

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2020 | 13:42 WIB

BPJS Kesehatan Verifikasi Klaim RS untuk Covid-19 dalam 7 Hari Kerja

BPJS Kesehatan Verifikasi Klaim RS untuk Covid-19 dalam 7 Hari Kerja

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:07 WIB

Harus ke Rumah Sakit saat Pandemi Covid-19? Ingatlah Hal Ini

Harus ke Rumah Sakit saat Pandemi Covid-19? Ingatlah Hal Ini

Health | Jum'at, 29 Mei 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×