Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Ongkos Pemulihan Ekonomi Imbas Corona Bengkak Jadi Rp 677 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Juni 2020 | 13:06 WIB
Ongkos Pemulihan Ekonomi Imbas Corona Bengkak Jadi Rp 677 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dimana salah satu yang direvisi adalah soal tambahan ongkos biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebelumnya Rp 641,17 menjadi Rp 677,20 triliun.

"Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasikan sebesar Rp 677,20 triliun," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Sri Mulyani menjabarkan anggaran sebesar itu terdiri dari beberapa pos yang akan disalurkan pemerintah, seperti dari bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun termasuk di dalamnya belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua perlindungan sosial yang menyangkut program Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa dengan anggaran mencapai Rp 203,9 triliun.

Ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

"Kalau menggunakan kata-kata bapak presiden untuk UMKM, di bawah Rp 10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun," kata Sri Mulyani.

Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun.

Kemudian untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.

baca juga

"Itu termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun. Itu masuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun dan untuk nonpadat karya. Terakhir dukungan untuk sektoral maupun K/L serta pemerintah daerah mencapi Rp 97,11 trilinun. Jadi total penanganan Covid-19 adalah Rp 667,2 triliun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Tekor Ratusan Triliun Gara-gara Pandemi Covid-19

Negara Tekor Ratusan Triliun Gara-gara Pandemi Covid-19

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 20:20 WIB

Sri Mulyani: Tantangan Kita Sekarang Membangun New Normal

Sri Mulyani: Tantangan Kita Sekarang Membangun New Normal

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:42 WIB

Masyarakat Diminta Gotong Royong Lawan Covid di Hari Lahir Pancasila

Masyarakat Diminta Gotong Royong Lawan Covid di Hari Lahir Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2020 | 10:46 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×