Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Perpanjang Masa Pembagian Bansos, Tapi Nilainya Turun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Juni 2020 | 13:57 WIB
Jokowi Perpanjang Masa Pembagian Bansos, Tapi Nilainya Turun
Presiden Jokowi (tengah). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga Desember 2020 mendatang.

Namun sayangnya perpanjangan bansos ini tidak diikuti dengan nilai manfaat yang sama dari bulan-bulan sebelumnya.

"Yang tadi diputuskan sidang kabinet untuk bansos dalam bentuk sembako, pertama bansos ini diperpanjang sampai Desember. Untuk Jabodetabek sekarang sampai Desember, namun mulai Juli-Desember, manfaatnya turun dari Rp 600 menjadi Rp 300 ribu per bulan, untuk Jabodetabek 9 juta KK," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Semantara untuk yang non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai bulan Desember namun nilai manfaatnya juga berkurang atau turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Selain itu Presiden juga memutuskan untuk penyaluran bansos ini dilakukan secara non tunai. Dalam hal ini dilakukan transfer ke nama dan account penerima bansos sesuai dengan data di kemensos maupun kerja sama dengan pemerintah daerah.

Tak hanya manfaat nilai bansos yang turun, untuk BLT Dana Desa yang sekarang diperpanjang hingga September, manfaatnya juga turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.

"Sehingga total BLT Dana Desa ini mencapai Rp 31,8 triliun. Sedangkan bansos tunai nonjabodetabek totalnya menjadi Rp 32,4 triliun dan untuk bansos jabodetabek totalnya Rp 6,8 triliun," ucapnya.

Dari data yang diperoleh data terpadu, penerima bansos adalah para petani, peternak, dan pekebun yaitu 18,4 juta orang.

Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sektar 3,3 juta, supir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya.

baca juga

"Ini sudah menyangkut 40 persen dari masyarakat. Itu dukungan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi di level masyarakat akar rumput," pungkas Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana

Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:32 WIB

Presiden Jokowi Minta Program Pemulihan Ekonomi Segera Dieksekusi

Presiden Jokowi Minta Program Pemulihan Ekonomi Segera Dieksekusi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:55 WIB

Amburadul Pembagian Bansos Corona di Banten, Banyak Warga yang Belum Dapat

Amburadul Pembagian Bansos Corona di Banten, Banyak Warga yang Belum Dapat

Banten | Selasa, 02 Juni 2020 | 12:06 WIB

Terkini

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

×