- Menkeu wajibkan 58,03% Dana Desa (Rp34,57 T) untuk Koperasi Merah Putih.
- Dana fokus untuk fisik gerai, gudang, dan alat pendukung ekonomi desa.
- Desa dengan koperasi berkinerja baik dapat tambahan bonus dari total Rp1 T.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi merombak arah penggunaan Dana Desa di tahun 2026. Lewat regulasi teranyar, pemerintah mewajibkan mayoritas anggaran desa dialokasikan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan yang diteken 12 Februari 2026 ini secara khusus memplot 58,03% atau senilai Rp34,57 triliun dari total pagu Dana Desa yang sebesar Rp60,57 triliun untuk implementasi Kopdes Merah Putih (KDMP).
"Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp34.570.000.000.000," bunyi Pasal 15 ayat 3 aturan tersebut, dikutip Senin (16/2/2026).
Dengan porsi "raksasa" untuk koperasi, Dana Desa reguler kini menyisakan anggaran sebesar Rp26 triliun. Pemerintah mengarahkan penggunaan dana KDMP ini secara spesifik untuk pembangunan fisik, mulai dari gerai, pergudangan, hingga kelengkapan operasional koperasi di pelosok tanah air.
Langkah ini mempertegas posisi KDMP sebagai prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan di desa, bersanding dengan program penanganan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan.
Menariknya, pemerintah menerapkan jalur "bypass" untuk pencairan dana koperasi ini. Berbeda dengan dana reguler yang melalui pemotongan di tingkat kabupaten/kota, dana KDMP akan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung khusus.
Tak hanya itu, pemerintah menyiapkan "bonus" bagi desa yang serius mengelola koperasinya. Status pembentukan dan kinerja usaha KDMP kini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan tambahan insentif desa dari total alokasi Rp1 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya menargetkan pembangunan 82 ribu Kopdes di seluruh Indonesia. Saat ini, sebanyak 30.008 unit siap beroperasi tahun ini dengan estimasi penyerapan 20 tenaga kerja per proyek pembangunan.
Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi mesin baru ekonomi desa yang bertindak sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani dan masyarakat lokal, demi mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian ekonomi dari pinggiran.
Baca Juga: Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok