Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Kendaraan Pribadi Boleh Angkut Penumpang 100 Persen Jika Satu Rumah

Pebriansyah Ariefana | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 09 Juni 2020 | 15:47 WIB
Kendaraan Pribadi Boleh Angkut Penumpang 100 Persen Jika Satu Rumah
Petugas memberhentikan kendaraan berpelat daerah di Jalan Brigif, Jakarta Selatan, Kamis (28/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melonggarkan pembatasan penumpang di transportasi. Tak hanya transpotasi, kendaraan pribadi pembatasan penumpangnya dilonggarkan dalam fase new normal ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menerangkan, jika kendaraan pribadi tersebut penumpangnya berasal dari satu keluarga dan satu rumah, maka boleh angkut penumpang 100 persen kapasitasnya.

"Kendaraan Pribadi kalau berasal dari satu keluarga atau satu rumahh itu fase 1-2-3 berlaku 100 persen. Engga ada pembatasan," ujar Budi dalam Video Conference di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Dalam hal ini, tutur Budi, pihak menerapkan tiga fase dalam pelonggaran pembatasan penumpang tersebut.

Untuk angkutan Bus AKAP fase I diperbolehkan angkut penumpang 70 persen dari kapasitas, fase II bisa angkut melebih 70 persen kapasitas, dan fase III pembatasan penumpang maksimal 85 persen kapasitas.

"kemudian, angkutan Taksi, di semua zona akan berlaku 75 persen izinkan taksi untuk load factor," ucap Budi.

Selain itu, tambah Budi, pada angkutan karyawan diperbolehkan angkuta penumpang 85 persen dari kapasitas. "Serta kapal penyeberangan Fase I 60 persen kapasitaa, fase 2, 1- 31 juli jadi 75 persen kapasitas, fase 3, 85 persen kapasitas," pungkas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Pengembalian Dana 9 Hari

Calon Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Pengembalian Dana 9 Hari

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:36 WIB

Desak-desakan di Dalam Kereta, Penumpang KRL: Terlalu Berisiko kena Corona

Desak-desakan di Dalam Kereta, Penumpang KRL: Terlalu Berisiko kena Corona

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:28 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 9 Juni 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 9 Juni 2020

Video | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:34 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB