Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Bank Himbara Bakal Diguyur Rp 30 Triliun oleh Pemerintah

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 24 Juni 2020 | 16:19 WIB
Bank Himbara Bakal Diguyur Rp 30 Triliun oleh Pemerintah
Ilustrasi uang.

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menerbitkan beleid yang mengatur mekanisme penempatan uang negara pada dana bank umum, khususnya bank anggota Himbara dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konfrensi pers virtualnya di Istana Negara, Jakarta Rabu (24/6/2020) mengatakan untuk tahap awal ini pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp 30 triliun dana yang akan ditempatkan pemerintah dalam bank anggota Himbara tersebut.

"Untuk dana pertama ini kita tetapkan Rp 30 triliun yang ditetapkan untuk ditempatkan di bank bank himbara tersebut dan masing-masing tentu akan kemudian menyampaikan apa rencana untuk penggunaan dana tersebut di dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan PMK anyar ini merupakan revisi atau penyesuaian dari PMK sebelumnya yaitu No. 3/PMK. No 5/2014 mengenai penempatan uang negara dan penempatan uang negara di bank umum yang sebetulnya sudah secara rutin dilakukan pemerintah semenjak tahun 2014.

"Namun saat ini untuk tahun 2020 dengan keluarnya undang-undang nomor 2 tahun 2020 mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dan di dalam rangka untuk penanganan pandemic coronavirus disease dan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional maka PMK ini direvisi untuk bisa mendukung langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, landasan hukum dari Menteri Keuangan melakukan penempatan dana di bank umum diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004 dan dengan Perpu Nomor 1 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007.

Tujuan dari penempatan uang negara di bank umum atau untuk lebih menggairahkan kegiatan ekonomi masyarakat yang lesu akibat wabah corona. Terutama soal penyaluran kredit kepada masyarakat.

"Tujuannya seperti bapak presiden dari pertahankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih jadi ini adalah agar Bank segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan pemulihan sektor riil," kata Sri Mulyani.

Namun kata Sri Mulyani, ada dua hal yang tidak boleh dilakukan oleh bank umum dalam memanfaatkan penempatan uang negara tersebut.

baca juga

"Dana pemerintah di bank umum tidak boleh digunakan untuk 2 hal, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli surat berharga negara dan tidak boleh untuk transaksi valuta valuta asing atau pembelian valuta asing," kata Sri Mulyani.

Menurut dia dana ini memang khusus untuk mendorong ekonomi sektor riil yang terdampak pandemi corona, maka dari itu pemerintah melakukan perjanjian kerjasama dengan para CEO bank Himbara untuk berkomitmen menyalurkan dana pemerintah ini kepada masyarakat.

"Tadi bapak Presiden meminta kepada Menteri BUMN untuk ikut memonitor untuk melihat evaluasi penggunaan dana itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Resmi Tempatkan Uang Negara di Bank Umum

Pemerintah Resmi Tempatkan Uang Negara di Bank Umum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2020 | 15:41 WIB

Defisit APBN Bengkak, Ketum HMS Center: Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab

Defisit APBN Bengkak, Ketum HMS Center: Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2020 | 08:25 WIB

Pusat dan Daerah Tak Pernah Sinkron soal Anggaran, Sri Mulyani Putar Otak

Pusat dan Daerah Tak Pernah Sinkron soal Anggaran, Sri Mulyani Putar Otak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2020 | 14:39 WIB

Terkini

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:01 WIB

Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan

Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:56 WIB

Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?

Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:55 WIB

Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya

Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:55 WIB

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:53 WIB

Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta

Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:51 WIB

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:50 WIB

Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:47 WIB

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:46 WIB

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Otomotif | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:29 WIB

×