Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

5 Sektor Ini Paling Banyak Dapat Insentif Pajak

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 25 Juni 2020 | 17:55 WIB
5 Sektor Ini Paling Banyak Dapat Insentif Pajak
Ilustrasi insentif pajak

Suara.com - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Ihsan Priyawibawa mengatakan ada lima sektor yang banyak menerima insentif pajak akibat covid-19.

Kelima industri itu adalah perdagangan, industri, jasa perusahaan, jasa lainnya serta akomodasi dan makan/minum.

"Lima sektor yang paling banyak menerima insentif fiskal akibat COVID-19 yaitu perdagangan, industri, jasa perusahaan yaitu jasa prefesional seperti jasa hukum, akuntansi, arsitektur, teknik sipil, periklanan. Jasa lainnya terkait persewaan, jasa agen perjalanan, jasa tenaga kerja, jasa keamanan. Terakhir berkaitan sektor akomodasi, makanan dan minuman" kata Ihsan dalam sebuah diskusi online, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Ihsan menuturkan, hal ini dimungkinkan dengan perluasan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK-44/PMK.03/2020.

Adapun bentuk insentif pajak yang diberikan pemerintah terkait dunia usaha ada lima yaitu PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen, pengembalian pendahuluan PPN sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berisiko rendah yang menyampaikan SPT Masa PPN lebih bayar restitusi paling banyak Rp 5 miliar.

Jumlah permohonan Wajib Pajak (WP) terkait insentif pajak tersebut telah diajukan oleh total 389.546 WP dengan yang diterima untuk insentif PPh pasal 21 sebesar 105.759, untuk PPh pasal 22 Impor sebesar 8.994 WP, PPh Final Ps 23 UKM sebesar 197.735 WP dan PPh pasal 25 sebesar 48.330 WP.

Ihsan menjelaskan alasan sebagian WP yang tidak diterima pengajuannya diantaranya adalah KLU tidak memenuhi kriteria PMK 44 serta SPT Tahunan 2018 belum disampaikan sebagai basis menentukan KLU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pungut Pajak Lalu Utang, Masinton: Jangan Negara Ini Lebih Sadis dari VOC

Pungut Pajak Lalu Utang, Masinton: Jangan Negara Ini Lebih Sadis dari VOC

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 06:28 WIB

Corona Tak Kunjung Usai, Bagaimana Penerimaan Pajak di Indonesia?

Corona Tak Kunjung Usai, Bagaimana Penerimaan Pajak di Indonesia?

Your Say | Senin, 15 Juni 2020 | 10:09 WIB

Pemberlakuan Pajak Digital di Tengah Pandemi Virus Corona di Indonesia

Pemberlakuan Pajak Digital di Tengah Pandemi Virus Corona di Indonesia

Your Say | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:16 WIB

Efek COVID-19, Pemkab Bantul Potong Pajak Sejumlah Sektor Hingga 100 Persen

Efek COVID-19, Pemkab Bantul Potong Pajak Sejumlah Sektor Hingga 100 Persen

Jogja | Rabu, 27 Mei 2020 | 10:04 WIB

Imbas Virus Corona, Pendapatan DKI Berkurang dari 13 Sektor Pajak Ini

Imbas Virus Corona, Pendapatan DKI Berkurang dari 13 Sektor Pajak Ini

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:10 WIB

Terkini

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB