Jokowi Geram Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen

Senin, 29 Juni 2020 | 10:42 WIB
Jokowi Geram Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen
Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 2020. [Sekretariat Presiden]

Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyerapan anggaran yang rendah ini disebabkan karena sejumlah faktor, salah satunya verifikasi data klaim rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

"Namun hingga saat ini implementasinya masih perlu diperbaiki baik untuk insentif tenaga kesehatan yang pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim perawatan pasien, juga dari sisi proses verifikasi dan penanganan kasus baik di BNPB sebagai Gugus Tugas maupun Kementerian Kesehatan dan daerah," katanya.

"Jadi, ada gap antara realisasai keuangan dan fisik dengan anggaran yang disediakan maupun pelaksanaannya. Kita berharap ini bisa diakselerasi," tambahnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI