Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Cari Rumah Tanpa Keluar Rumah Makin Mudah dengan SiKasep

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 29 Juni 2020 | 11:42 WIB
Cari Rumah Tanpa Keluar Rumah Makin Mudah dengan SiKasep
Salah satu rumah Program SiKasep. (Dok : ppdpp.id)

Beberapa waktu lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, aplikasi SiKasep bahkan dapat memenuhi kebutuhan para milenial yang ingin kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati.

Sebelum melakukan proses pengajuan, masyarakat yang berminat diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan berikut;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia;

2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah;

3. Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah;

4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun;

5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun;

6. Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Apabila syarat-syarat itu sudah dipenuhi, maka masyarakat bisa segera melakukan proses pengajuan lewat SiKasep.

Program Ini sangat Diminati
Sejak diluncurkan pada 19 Desember 2019, SiKasep mendapatkan respons sangat baik dari masyarakat.  Menurut Direktur Utama PPDPP KemenPUPR, Arief Sabaruddin,  jumlah MBR yang mendaftar kini mencapai 177.064 orang.“Saat ini sudah terdaftar 177.064 MBR. Permintaan meningkat dalam dua minggu terakhir,” ujarnya ketika dihubungi Suara.com, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Menurut Arief, program ini bertujuan untuk memberikan hunian layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Program ini kami jalankan secara nasional, seluruh Indonesia,” tambahya.

Adapun posisi debitur FLPP yang sudah dibayarkan sampai hari ini, masih menurut Arief, sudah mencapai 70.335 debitur. Jika sudah melakukan proses yang diminta melalui SiKasep, maka pendaftar yang disetujui tinggal menyiapkan beberapa form kelengkapan.

Berikut kelengkapan dokumen yang harus disiapkan;

1.     Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan;

2.     Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai;

3.     Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai);

4.     Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta);

5.     Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional);

6.     Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

7.     Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir;

8.     Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan;

9.     Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Ayo, nikmati kemudahan permohonan rumah layak huni dari pemerintah tanpa keluar rumah dengan SiKasep!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisata Danau Tambing Siap Beradaptasi di Masa Normal Baru

Wisata Danau Tambing Siap Beradaptasi di Masa Normal Baru

Your Say | Senin, 29 Juni 2020 | 11:35 WIB

Peneliti Uji Coba Nanobodi Alpaka untuk Melawan Covid-19, Berhasil?

Peneliti Uji Coba Nanobodi Alpaka untuk Melawan Covid-19, Berhasil?

Health | Senin, 29 Juni 2020 | 11:33 WIB

Badai COVID-19, Penjualan Volvo Cars Ditopang Aneka Model SUV

Badai COVID-19, Penjualan Volvo Cars Ditopang Aneka Model SUV

Otomotif | Senin, 29 Juni 2020 | 08:05 WIB

Geliat Hotel dan Restoran di Balik Bayang Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Geliat Hotel dan Restoran di Balik Bayang Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2020 | 07:05 WIB

Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran Dibuka Kembali

Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran Dibuka Kembali

Foto | Senin, 29 Juni 2020 | 08:35 WIB

Covid-19 di Wuhan:Perlahan Bangkit usai Pandemi

Covid-19 di Wuhan:Perlahan Bangkit usai Pandemi

Video | Senin, 29 Juni 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:25 WIB

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:19 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Rampung, Harga Minyak Melandai

Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Rampung, Harga Minyak Melandai

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:56 WIB

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:17 WIB

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:05 WIB

Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:37 WIB

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:28 WIB

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:14 WIB

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:55 WIB