Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 10:16 WIB
Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur
Rapat kerja antara KemenPUPR dengan Komisi V DPR RI, di Ruang Rapat Komisi V, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Dok : PUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur dan perumahan tahun 2021 sebesar Rp 115,58 triliun.

Anggaran itu akan digunakan untuk redesain penyederhanaan program, antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman, agar pembangunan infrastruktur dan perumahan dapat berjalan dengan baik di lapangan.

"Saat ini, pagu indikatif yang dialokasikan berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020 sebesar Rp115,58 triliun," ujarnya dalam rapat kerja antara KemenPUPR dengan Komisi V DPR RI, di Ruang Rapat Komisi V, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Hadir dalam rapat, Ketua Komisi V, Lazarus sebagai pemimpin rapat, anggota Komisi V dan para pejabat Eselon I dan II di KemenPUPR.

Menurut Basuki, sebelumnya, KemenPUPR mengajukan usulan pagu indikatif tahun 2021 sesuai Surat Menteri PUPR Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 sebesar Rp 140 triliun.

Adapun anggaran baru, yaitu Rp 115,58 triliun, merupakan anggaran dari Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 44,47 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,89 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,23 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp 7,48 triliun, dan dukungan manajemen seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan infrastruktur PU dan perumahan, BPSDM, BPIW, setjen dan itjen sebesar Rp 2,41 triliun.

KemenPUPR, imbuhnya, juga akan melakukan redesain program kerja dengan menyederhanakan program dari yang semula 13 program pada 2020 menjadi hanya lima program pada 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama 5 Tahun Belakangan, Masyarakat Papua Terima  21.915 Rumah dari PUPR

Selama 5 Tahun Belakangan, Masyarakat Papua Terima 21.915 Rumah dari PUPR

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2020 | 11:31 WIB

Para Nelayan Padang Pariaman Dapat Rumah Khusus Senilai Rp 4,6 Miliar

Para Nelayan Padang Pariaman Dapat Rumah Khusus Senilai Rp 4,6 Miliar

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2020 | 11:19 WIB

WFH di Kementerian PUPR: Selangkah Lebih Cepat Menuju Smart ASN 2024

WFH di Kementerian PUPR: Selangkah Lebih Cepat Menuju Smart ASN 2024

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2020 | 14:05 WIB

Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021

Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2020 | 17:04 WIB

Presiden Jokowi Cek Persiapan New Normal di Masjid Istiqlal

Presiden Jokowi Cek Persiapan New Normal di Masjid Istiqlal

Video | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:15 WIB

Jokowi Tinjau Renovasi Masjid Istiqlal

Jokowi Tinjau Renovasi Masjid Istiqlal

Foto | Selasa, 02 Juni 2020 | 12:52 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB