Bos Garuda Indonesia Buka Suara soal Penumpang Positif Corona

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 29 Juni 2020 | 12:33 WIB
Bos Garuda Indonesia Buka Suara soal Penumpang Positif Corona
Kolase Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (Suara.com)

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya penumpang positif corona di pesawatnya. Penumpang tersebut menggunakan penerbangan Jakarta - Sorong, GA 682, pada Sabtu (27/6/2020).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini maskapai bersama-sama dengan stakeholder terkait terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif mengenai tindak lanjut atas kondisi tersebut guna memastikan prosedur protokol kesehatan penerbangan pada masa transisi new normal berjalan dengan optimal.

"Kami sampaikan bahwa seluruh penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan tersebut telah memperoleh validasi dan clearance dari otoritas terkait perihal pemenuhan persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan, mengacu pada ketentuan dari Gugus Tugas COVID-19," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Dalam hal ini, Irfan menyebut, maskapai memperkuat sinergitas bersama seluruh pemangku kepentingan layanan kebandarudaraan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang.

Lebih lanjut, peran serta dan dukungan masyarakat untuk menjalankan prosedur protokol kesehatan penerbangan dengan baik juga merupakan aspek penting dalam memastikan komitmen bersama penanganan pandemi ini berjalan secara berkesinambungan.

Garuda Indonesia juga telah menjalankan prosedur protokol kesehatan terhadap armada serta awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut melalui prosedur disinfeksi armada dan karantina mandiri.

"Penerbangan GA 682 rute Jakarta - Sorong dioperasikan dengan penerapan physical distancing dimana tingkat isian penumpang berkisar diangka 62 persen dari total kapasitas pesawat," imbuh Irfan.

Sebelumnya, Manager Garuda Indonesia cabang Sorong, Ranto Situmeang mengaku belum mendapat laporan dari pusat bahwa ada penumpang yang dalam dokumen kesehatan dinyatakan positif COVID-19 naik pesawat GA 682 dari Jakarta menuju Bandara Domine Eduard Osok Sorong.

"Setahu saya, di bandara maskapai tidak melakukan pemeriksaan berkas-berkas protokol kesehatan. Itu kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan di Bandara," kata Ranto Situmeang ditulis Senin (29/6/2020).

baca juga

Menurut dia, maskapai hanya melakukan pemeriksaan tiket pesawat sedangkan yang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sesuai protokol COVID-19 adalah Karantina Kesehatan Pelabuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia Kecolongan Angkut Penumpang Positif Corona ke Sorong

Garuda Indonesia Kecolongan Angkut Penumpang Positif Corona ke Sorong

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 08:37 WIB

6 Fakta Penumpang Garuda Indonesia Jakarta - Sorong Positif Corona

6 Fakta Penumpang Garuda Indonesia Jakarta - Sorong Positif Corona

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 19:56 WIB

Berhari-hari Tak Enak Badan, Driver Ojol Surabaya Ternyata Positif Corona

Berhari-hari Tak Enak Badan, Driver Ojol Surabaya Ternyata Positif Corona

Jatim | Minggu, 28 Juni 2020 | 06:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×