BI dan Kemenkeu Tanggung Biaya Pemulihan Ekonomi Rp 903,46 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 29 Juni 2020 | 15:12 WIB
BI dan Kemenkeu Tanggung Biaya Pemulihan Ekonomi Rp 903,46 Triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) sepakat berbagi beban terkait pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Dalam dokumen yang beredar, total biaya pemulihan ekonomi ditaksir mencapai Rp 903,46 triliun, dimana Kemenkeu dan BI memiliki tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi kebutuhan biaya tersebut.

Lantas siapa yang menanggung beban biaya pemulihan paling besar?

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6/2020) Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dirinya telah mencapai titik kesepakatan dengan pemerintah terkait burden sharing, pihaknya pun mengatakan siap menanggung beban biaya PEN lebih besar ketimbang pemerintah.

"Kami berunding terus dengan menteri keuangan dan terkait berbagi beban, kami sudah punya kesepakatan. BI siap untuk tanggung tidak hanya pendanaan tapi juga beban lebih besar," kata Perry.

Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan burden sharing yang dilakukan bersama BI menyepakati beberapa hal diantaranya bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan pada sektoral Pemerintah Daerah (Pemda). Di mana, BI akan menanggung sampai 100 persen beban bunganya.

"Kita beberapa masih didiskusikan dengan BI jadi total dari Rp 903,46 triliun dari total dampak covid dalam APBN, Rp 397 triliun menyangkut kepentingan publik yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan pada kementerian lembaga pemda untuk dukungan sektoral, seperti ketahanan pangan dan lain-lain. Itu Rp 397 triliun," katanya.

Sementara untuk yang bersifat non publik pada dunia usaha, seperti UMKM, koperasi, BUMN yang nilainya Rp 505 triliun, Sri Mulyani meminta kepada BI agar manfaat publik ditanggung 100 persen bunganya.

"Untuk non publik kita menggunakan diskon 1 persen dari BI reverse repo rate. Non public goods ditanggung pemerintah," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Bea Cukai Dicopot Diduga Gara-gara Narkoba

Pejabat Bea Cukai Dicopot Diduga Gara-gara Narkoba

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 10:00 WIB

Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Tak Ditanya Soal Kasus Percetakan Uang

Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Tak Ditanya Soal Kasus Percetakan Uang

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 00:55 WIB

Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona

Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×