Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:54 WIB
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin G. Hutapea, berdalih bahwa rontoknya nilai tukar rupiah masih sejalan dengan pelemahan mata uang negara-negara lain akibat eskalasi ketegangan geopolitik yang kian membara. Foto Antara.
baca 10 detik
  • Rupiah tembus rekor terlemah sejarah di Rp17.410/US$ akibat konflik Timur Tengah.
  • BI klaim pelemahan 3,65% masih wajar dibanding mata uang negara berkembang lainnya.
  • BI lakukan intervensi pasar spot dan DNDF guna jaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada perdagangan Selasa (5/5/2026) pagi, mata uang Garuda tak berdaya dan terperosok ke level Rp17.410 per dolar AS, sebuah angka yang mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia.

Merespons kondisi "darurat" ini, Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin G. Hutapea, berdalih bahwa rontoknya nilai tukar rupiah masih sejalan dengan pelemahan mata uang negara-negara lain akibat eskalasi ketegangan geopolitik yang kian membara.

"Pergerakan rupiah sejak awal konflik di Timur Tengah hingga saat ini masih sejalan dengan mayoritas mata uang emerging market lainnya," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).

Data BI menunjukkan, badai pelemahan memang menghantam kawasan Asia dan pasar berkembang. Peso Filipina tercatat melemah 6,58%, disusul Baht Thailand 5,04%, Rupee India 4,32%, dan Peso Chile 4,24%. Sementara itu, Rupiah melemah 3,65% dan Won Korea turun 2,29%.

Lantas, apakah BI hanya bisa pasrah melihat rupiah kian kerdil? Erwin menampik hal tersebut. Ia menegaskan bank sentral akan terus "pasang badan" di pasar melalui berbagai instrumen intervensi.

"BI akan terus mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder," tegasnya. Langkah ini diklaim sebagai upaya konsisten menjaga stabilitas di tengah tekanan global yang mencekik.

Namun, pasar nampaknya belum sepenuhnya yakin. Analis mata uang DOO Financial Futures, Lukman Leong, menilai rupiah masih akan terus berada di bawah tekanan hebat akibat perkasa-nya Greenback.

"Rupiah makin tertekan akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Meski pasar menanti data PDB kuartal I, rupiah diprediksi tetap akan betah di zona merah pada rentang Rp17.350 hingga Rp17.450 per dolar AS," ungkap Lukman.

Kini, publik menanti sejauh mana taring BI mampu menahan laju pelemahan rupiah agar tidak semakin terjun bebas ke jurang yang lebih dalam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?

Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:48 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB

Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD

Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×