Cara Pelanggan Dapatkan Subsidi Listrik 6 Bulan Selama Pandemi Corona

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:50 WIB
Cara Pelanggan Dapatkan Subsidi Listrik 6 Bulan Selama Pandemi Corona
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau tidak punya WA atau tidak bisa log on, maka bisa melalui kontak center. Tinggal menelpon ke 123 nanti diarahkan ke pelayanan dan tinggal sebutkan ke CSO kami atau petugas kami kemudian akan diberikan nomor angka dan dicatat dan dimasukkan ke kWh meter," jelasnya.

Bob menambahkan, para pelanggan juga bisa mendatangi kantor PLN terdekat. Nantinya, akan ada petugas yang akan memberikan panduan bagi para pelanggan.

"Selanjutnya, kalau seandainaya 4 cara itu tidak bisa dilakukan, masih ada cara lain karena kami memiliki lebih kurang 857 unit layanan ditambah 117 unit pelayanan pusat yang bisa dikunuungi para pelanggan," tutup Bob.

Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak bulan April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga untuk 900 VA tidak mampu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI