Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

Cara Pelanggan Dapatkan Subsidi Listrik 6 Bulan Selama Pandemi Corona

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:50 WIB
Cara Pelanggan Dapatkan Subsidi Listrik 6 Bulan Selama Pandemi Corona
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah memastikan akan diskon atau bantuan tagihan listrik selama masa pandemi Covid-19. Bantuan yang ditujukan bagi pelanggan golongan Rumah Tangga dan sektor Bisnis dan Industri selama 6 bulan terhitung sejak April sampai September 2020 mendatang.

Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT. PLN Bob Saril memaparkan, bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 450 VA akan mendapat diskon sebesar 100 persen. Sedangkan, pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA mendapat diskon 50 persen.

"Kepada golongan Rumah Tangga dan Bisnis yang terdampak Covid yang kecil yaitu 450 untuk rumah tangga mendapatkan stimilus pembayarannya diskon sampai 100 persen kemudian untuk 900 diskon 50 persen," kata Bob dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (1/7/2020).

Untuk bantuan tagiahan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA, akan ada dua tipe penyaluran. Bagi pelanggan uang menggunakan tagihan listrik pascabayar, diskonnya akan ditambahkan ke rekening masing-masing.

"Pertama adalah bagi pelanggan yang dirumahnya menggunakan listrik pra bayar dan pasca bayar. Untuk pascabayar, maka otomatis nanti diskonya ditambahkan dalam rekeningnya sehingga masyarakat tidak perlu membayar lagi dan pembayarannya adalah nol," jelas Bob.

Bob menyebut, bagi pelanggan prabayar, akan diberikan token secara gratis. Jumlah token tersebut sebesar kWh (kilo Wat hour) tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.

"Yaitu sejak Desember 2019-Februari 2020 untuk periode pembelian nanti bulan Agustus, September tahun 2020," beber dia.

Nantinya ada sejumlah tata cara bagi pelanggan prabayaeuntuk mendapatkan token gratis tersebut. Pertama, pelanggan bisa mengakses website resmi PLN yakni www.pln.co.id.

"Para pelanggan bisa masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju pilihan stimulus Covid-19. Setelah masuk, tinggal masukkan id pelanggan. Kalau tidak punya id, ada nomor meternya," ungkap Bob.

"Kalau misalnya lupa di nomor meternya, di rumah di foto saja nomor meternya, lihat nomor meter dan masukkan. Kemudian token gratis ini akan ditampilkan di layar, di capture, dan token ini dimasukkan angkanya ke dalam KWH meter kita. Ini yang melalui akses web PLN," sambungnya.

Cara kedua adalah, para pelanggan bisa mengakses dengan mengirim pesan ke WhatsApp PLN di momor 0812213123. Nantinya, pelanggan bisa mengkases mengambil kode token melalui sambungan WhatsApp.

"Ini tinggal masukkan WA kemudian mencantumkan nomor id meter, maka akan tampil tokennya dan bisa dimasukkan ke kWh meter," jelas dia.

Bob menambahkan, bagi pelanggan yang tidak bisa mengakses melalui sambungan WhatsApp dan website, maka bisa diakses melalu perangkat desa setempat. Cara seperti ini biasanya terjadi di daerah yang memiliki jaringan internet yang sulit.

"Bagaimana untuk pelanggan yang tidak mengakses baik WA atau Web? Bisa melalui perangkat desa maupun perangkat daerah terdekat. Ini digunakan apabila tidak ada akses seperti di kepulauan kecil," papar Bob.

Kemudian, pelanggan juga bisa mengakses melalui kontak center PLN di nomor 123. Nantinya akan ada petugas yang memandu pelanggan untuk kemudian diberikan nomor angka kWH meter.

"Kalau tidak punya WA atau tidak bisa log on, maka bisa melalui kontak center. Tinggal menelpon ke 123 nanti diarahkan ke pelayanan dan tinggal sebutkan ke CSO kami atau petugas kami kemudian akan diberikan nomor angka dan dicatat dan dimasukkan ke kWh meter," jelasnya.

Bob menambahkan, para pelanggan juga bisa mendatangi kantor PLN terdekat. Nantinya, akan ada petugas yang akan memberikan panduan bagi para pelanggan.

"Selanjutnya, kalau seandainaya 4 cara itu tidak bisa dilakukan, masih ada cara lain karena kami memiliki lebih kurang 857 unit layanan ditambah 117 unit pelayanan pusat yang bisa dikunuungi para pelanggan," tutup Bob.

Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak bulan April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga untuk 900 VA tidak mampu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:03 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline

Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 10:53 WIB

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Entertainment | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:00 WIB

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 13:51 WIB

Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan

Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 15:23 WIB

Update Tarif Listrik Nasional per KWh Bulan Juni-Juli 2025 Terbaru

Update Tarif Listrik Nasional per KWh Bulan Juni-Juli 2025 Terbaru

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:25 WIB

Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Update Juli 2025

Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Update Juli 2025

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 11:46 WIB

Diskon Listrik Dibatalkan, Ini 5 Bansos Pemerintah yang Tetap Disalurkan

Diskon Listrik Dibatalkan, Ini 5 Bansos Pemerintah yang Tetap Disalurkan

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 08:24 WIB

Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Bulan Juni, Cek Syarat dan Ketentuannya

Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Bulan Juni, Cek Syarat dan Ketentuannya

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 06:35 WIB

Terkini

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:37 WIB

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:19 WIB

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:02 WIB

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:54 WIB

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:52 WIB

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:37 WIB

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:28 WIB

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:13 WIB