Array

Sudah Disemprot Jokowi, Serapan Insentif untuk Nakes Masih Juga Rendah

Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:00 WIB
Sudah Disemprot Jokowi, Serapan Insentif untuk Nakes Masih Juga Rendah
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukan kegeramannya soal minimnya serapan anggaran kesehatan penanganan Covid-19, tapi faktanya hingga saat ini serapannya juga masih sangat rendah.

Dari data Kementerian Keuangan hingga 24 Juni, serapan anggarannya baru mencapai 4,68 persen.

"Memang kalau kami lihat dari sisi total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena pekan lalu masih 1,63 persen," kata Kunta dalam Tanya BKF yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (3/7/2020).

Yang lebih ironis lagi, ternyata serapan anggaran insentif untuk tenaga medis juga masih sangat kecil, Kunta mengatakan sampai saat ini baru sekitar 21.080 ribu tenaga medis yang telah mendapatkan insentif atau setara 1,6 persen dengan jumlah anggaran yang telah cair mencapai Rp 100 miliar.

Padahal jika merujuk dengan pagu anggaran insentif buat para tenaga medis, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.

"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 tenaga kesehatan (yang diberi insentif)," ungkap Kunta.

Sementara itu, insentif lainnya seperti tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen.

Di samping itu, anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun.

Dari sisi insentif perpajakan buat rumah sakit, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.

Baca Juga: Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Bela Kemenkes

Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.

Informasi saja pemerintah menyiapkan anggaran khusus kesehatan mencapai Rp 85,55 triliun ditujukan untuk belanja penangan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI