Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPKH Sediakan Rp 2 Triliun untuk Jamaah Batal 2020 dan Jamaah Tunggu

Fabiola Febrinastri

Rabu, 08 Juli 2020 | 20:13 WIB
BPKH Sediakan Rp 2 Triliun untuk Jamaah Batal 2020 dan Jamaah Tunggu
Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Badan Pelaksana BPKH terkait penggunaan Nilai Manfaat BPKH Tahun 2020. (Dok : BPKH)

Suara.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH ) atas penggunaan Nilai Manfaat BPKH Tahun 2020, termasuk akumulasi nilai manfaat dan efisiensi biaya operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, DPR juga menyetujui penambahan alokasi pembagian rekening virtual account dari nilai manfaat tahun berjalan kepada jamaah batal 2020 dan jamaah tunggu yang semula sebesar Rp 1,1 triliun atau 14 persen, menjadi Rp 2 triliun atau 28 persen.

Dalam rapat dengar pendapat BPKH dengan DPR, persetujuan dilakukan setelah mempertimbangan hasil kinerja keuangan BPKH tahun 2019. Dari Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai manfaat/imbal hasil dari dana kelolaan tahun 2019 naik sebesar 29 persen menjadi Rp 7,3 triliun dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 5,70 triliun.

Sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2014, Pasal 26, BPKH wajib membayar nilai manfaat setoran BPIH atau BPIH khusus ke rekening setiap jamaah haji melalui rekening virtual account dengan besaran berdasarkan persentase dari nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan.

Nilai manfaat ini dapat diterima langsung oleh jamaah batal berangkat 2020 dan jamaah tunggu melalui virtual account yang didapatkan sejak calon jamaah haji menyetorkan setoran awal. Jamaah dapat melakukan pengecekan saldo awal dan nilai manfaat tersebut dengan mengakses website https://va.bpkh.go.id, dengan memasukkan nomor virtual account /nomor porsi dan tanggal lahir.

BPKH memberikan pelayanan keuangan kepada jamaah batal berangkat sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tanggal 2 Juni, 2020 dimana nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan BIPIH jemaah batal paling lambat diterima 30 hari kerja sebelum Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Haji Baru Turun 50 Persen Akibat Pandemi Covid-19

Pendaftaran Haji Baru Turun 50 Persen Akibat Pandemi Covid-19

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:44 WIB

Dibuang dari Prolegnas, Komisi VIII dan Baleg Saling Lempar Soal RUU PKS

Dibuang dari Prolegnas, Komisi VIII dan Baleg Saling Lempar Soal RUU PKS

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:58 WIB

Komisi VIII Dukung Rencana BPKH Investasi di Arab Saudi

Komisi VIII Dukung Rencana BPKH Investasi di Arab Saudi

DPR | Selasa, 30 Juni 2020 | 10:51 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Penggunaan Dana Haji 2020

Komisi VIII Pertanyakan Penggunaan Dana Haji 2020

DPR | Jum'at, 26 Juni 2020 | 10:32 WIB

DPR Dukung Penambahan Anggaran Kementerian Sosial

DPR Dukung Penambahan Anggaran Kementerian Sosial

DPR | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:30 WIB

Komisi VIII Akan Mengkaji Pembatalan Keberangkatan Haji

Komisi VIII Akan Mengkaji Pembatalan Keberangkatan Haji

DPR | Kamis, 25 Juni 2020 | 14:15 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×