Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perjalanan Nilai Tukar Rupiah Selama Masa Pandemi Covid-19

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:23 WIB
Perjalanan Nilai Tukar Rupiah Selama Masa Pandemi Covid-19
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Merebaknya pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap perjalanan nilai tukar rupiah sepanjang semester I tahun 2020 yang cenderung bergerak fluktuatif dan mengalami depresiasi.

Setelah bergerak relatif stabil pada Januari dan Februari 2020 yang masing-masing mencapai rata-rata sebesar Rp 13.732 dan Rp 13.776 per dolar AS, nilai tukar rupiah mulai mengalami depresiasi pada Maret 2020 seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai menyebar ke Indonesia.

Mengutip Laporan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2020, Jumat (10/7/2020) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah dikarenakan meluasnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang menyebabkan meningkatnya risiko ketidakpastian global sehingga para investor cenderung mengalihkan dana investasinya ke safe haven asset, seperti emas, obligasi pemerintah negara maju, dan mata uang dunia, seperti dolar Amerika Serikat.

Aksi tersebut mengakibatkan terjadinya arus modal keluar (capital outflow) dari negara-negara emerging market, termasuk Indonesia, yang menyebabkan terjadinya depresiasi hampir seluruh mata uang dunia terhadap dolar AS.

Sampai dengan triwulan I tahun 2020, tercatat arus modal asing keluar Indonesia mencapai Rp 148,5 triliun atau hampir tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan arus modal keluar yang terjadi pada saat krisis keuangan tahun 2008 dan taper tantrum tahun 2013.

Kondisi tersebut menyebabkan nilai tukar rupiah pada Maret 2020 anjlok melebihi Rp 16.000 per dolar AS dan secara bulanan terdepresiasi hingga mencapai Rp 15.195 per dolar AS.

Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut terus berlanjut hingga awal April 2020 dimana nilai tukar rupiah mencapai level terendahnya dalam sejarah pada Rp 16.741 per dolar AS pada 2 April 2020.

Menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah yang tinggi, Pemerintah dan Bank Indonesia bersama-sama melakukan bauran kebijakan dengan menerbitkan Perppu 1 Tahun 2020 yang diikuti dengan penerbitan Perpres 54 Tahun 2020 yang kemudian direvisi dengan Perpres 72 Tahun 2020.

Peraturan tersebut memberi dasar hukum bagi Pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal serta Bank Indonesia untuk melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

Selain itu, Bank Indonesia juga telah menjalin kerja sama bilateral swap dan repo line dengan sejumlah bank sentral negara lain, termasuk dengan bank sentral Amerika Serikat
dan Tiongkok.

Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 memberikan legalitas kepada Bank Indonesia untuk melakukan kebijakan quantitative easing sehingga dapat meredakan kondisi ketidakpastian terkait pandemi Covid-19 dengan memperbaiki baik sisi permintaan maupun penawaran yang terpuruk akibat pandemi.

Bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan oleh Pemerintah pada triwulan II tahun 2020 menyebabkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap kondisi fundamental perekonomian domestik yang ditandai dengan kembali masuknya aliran modal asing ke Indonesia.

Terbitnya Perppu 1 Tahun 2020 dan Perpres 72 Tahun 2020 mempengaruhi nilai tukar Rupiah yang bergerak menguat dari yang semula Rp 16.741 per dolar AS pada tanggal 2 April 2020, menjadi di bawah Rp 16.000 per dolar AS sejak pertengahan April 2020. Secara rata-rata, nilai tukar rupiah pada bulan April 2020 mencapai Rp 15.867 per dolar AS.

Penguatan nilai tukar rupiah terus berlanjut hingga bulan Mei 2020 hingga mencapai di bawah Rp 15.000 per dolar AS didorong oleh aliran masuk modal asing dan besarnya pasokan valas dari pelaku domestik.

Bank Indonesia meyakini bahwa tingkat nilai tukar Rupiah saat ini secara fundamental masih undervalued dan ke depan nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat.

Kondisi tersebut diperkirakan mampu membawa nilai tukar rupiah kembali mengalami apresiasi pada Juni 2020 sehingga rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang semester I tahun 2020 mencapai Rp 14.600 per dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Tukar Rupiah Melempem ke Level Rp 14.501 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Melempem ke Level Rp 14.501 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:57 WIB

Jelang Akhir Pekan Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah Lawan Dolar AS

Jelang Akhir Pekan Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 08:58 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp 14.446 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp 14.446 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB