Apa Itu Redenominasi Rupiah? Sri Mulyani Gagas Mata Uang Rp1.000 Jadi Rp 1

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Rabu, 08 Juli 2020 | 07:19 WIB
Apa Itu Redenominasi Rupiah? Sri Mulyani Gagas Mata Uang Rp1.000 Jadi Rp 1
Gambar uang rupiah baru yang beredar di dunia maya. (kaskus.co.id)

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menggagas redenominasi rupiah.

Wacana ini semakin santer kabarnya saat Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah dijadikan rencana strategis Kemenkeu periode 2020-2024. Hal itu terdapat dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Lantas, apa itu redenominasi rupiah? Apa tujuan dan manfaat redenominasi? Serta apa alasan redenominasi rupiah dibutuhkan?

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Wacana yang beredar, redenominasi rupiah akan menghilangkan 3 nol dalam nominal mata uang saat ini.

Artinya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 jika redenominasi benar-benar dilakukan.

Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi bukan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang atau sanering. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.

Wacana redenominasi rupiah bukan kali pertama ini muncul. Saat Gubernur Bank Indonesia dijabat oleh Darmin Nasution pada 2009 hingga 2013 wacana serupa pernah digagas.

"Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang (daya beli) tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol", kata Pjs. Gubernur BI, Darmin Nasution, dilansir situs resmi Bamk Indonesia, bi.go.id (3/8/2010).

Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.

baca juga

Redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang. Nantinya, langkah ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal. Komitmen nasional juga dibutuhkan di sana.

Redenominasi biasanya dilakukan ketika ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat, menurut BI.

Alasan redenominasi rupiah tertuang dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah. Ada dua urgensi pembentukan RUU Redenominasi ini.

Pertama, redenominasi dapat menimbulkan efisiensi perekonomian. Misalnya, percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.

Kedua, redenominasi menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Berharap di Kuartal 3, Ekonomi Sudah Tak Lagi di Zona Kontraksi

Sri Mulyani Berharap di Kuartal 3, Ekonomi Sudah Tak Lagi di Zona Kontraksi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2020 | 18:51 WIB

Sri Mulyani Andalkan BI Beli SBN Rp 397 Triliun Buat Program PEN

Sri Mulyani Andalkan BI Beli SBN Rp 397 Triliun Buat Program PEN

Bisnis | Senin, 06 Juli 2020 | 19:48 WIB

Kondisi Ekonomi Indonesia Mulai Membaik, Kemenkeu Ungkap Datanya

Kondisi Ekonomi Indonesia Mulai Membaik, Kemenkeu Ungkap Datanya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:37 WIB

Terkini

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:57 WIB

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:50 WIB

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

×