Yustinus menekankan gotong royong seluruh masyarakat ini sangat penting. Ia mencontohkan, misalnya untuk pelayanan cuci darah.
Menurutnya, rata-rata pasien cuci darah dalam 1 tahun mengakses 55 kali pelayanan, jika diasumsikan dalam 1 kali akses membutuhkan biaya sekitar Rp 1 juta, maka dalam setahun biaya yang dikeluarkan untuk 1 pasien cuci darah Rp 55 juta.
Jika dibandingkan dengan iuran yang disetorkan, misalnya kelas 3 diakumulasi selama 1 tahun hanya membayar iuran Rp 306.000. Jika peserta ada di kelas 1, hanya menyetorkan Rp 1,8 juta untuk biaya pelayanan cuci darah sebesar Rp 55 juta.
Deputi Pengawasan Bidang Polhukam PMK BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan, dukungan teknologi informasi diperlukan misalnya untuk menjaga data peserta valid, mempermudah akses layanan kesehatan, pembayaran iuran, juga jika diperuntukan untuk hal pengawasan.
“Ini sejalan dengan salah satu yang menjadi rekomendasi kami adalah terkait dengan data kepesertaan yang harus diupayakan dilakukan cleansing data, serta optimalisasi penagihan iuran peserta PBPU. Kami pun mendorong tata kelola bagi mitra BPJS Kesehatan juga harus dioptimalkan,” kata Iwan.