Cegah PHK, Pemerintah Akan Suntik Pinjaman ke Korporasi Swasta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 27 Juli 2020 | 14:16 WIB
Cegah PHK, Pemerintah Akan Suntik Pinjaman ke Korporasi Swasta
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah pusat juga berencana untuk memberikan penjaminan pinjaman ke sektor korporasi non UMKM dan non BUMN.

Pinjaman ini diberikan, untuk membantu korporasi agar bisa bertahan di tengah pandemi. Pinjaman ini juga untuk mencegah korporasi untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.

"Rencana pemerintah pusat akan memberikan program penjaminan pinjaman ke sektor korporasi non UMKM dan non bumn, ini untuk membantu perusahaan-perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah PHK lebih lanjut," ujar Luhut, Senin (27/7/2020).

Menurut Luhut, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 100 triliun dalam pinjaman kepada korporasi. Pinjaman ini bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Ini juga sangat penting disampaikan, karena korporasi adalah bagian yang dibantu pemerintah," jelas Luhut.

Mantan Menkopolhukam ini berharap dengan berjalannya program-program PEN ini bisa membantu penanganan ekonomi, secara khusus pengangguran dan kemiskinan.

"Saya berharap pelaksanaannya dilaksanakan dengan cepat dengan kualitas-kualitas yang baik, sehingga bisa menjaga laju perekonomian yang negatif," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan pinjaman ke pemerintah daerah yakni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sekitar Rp 15 triliun. Pinjaman ini diberikan untuk mendukungan program dua pemda tersebut yang tak berjalan akibat pandemi Covid-19.

Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.

baca juga

Untuk DKI Jakarta, naiknya defisit disebabkan oleh turunnya PAD dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp 4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp 8 triliun (tahun 2021).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,90 triliun (tahun 2020) dan Rp 2,09 triliun (tahun 2021).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan), Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota).

Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu), Penataan Kawasan Khusus (Alun-alun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Tergerus Akibat Corona, Pemerintah Fokus Cari Pinjaman

Ekonomi Tergerus Akibat Corona, Pemerintah Fokus Cari Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2020 | 10:10 WIB

500 Ribu Pekerja DKI Kena PHK, Pemerintah Diminta Permudah Pinjaman Modal

500 Ribu Pekerja DKI Kena PHK, Pemerintah Diminta Permudah Pinjaman Modal

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 | 10:51 WIB

Gelombang PHK Tinggi, Disnakertrans Bantul Usul Masyarakat Dapat JPS

Gelombang PHK Tinggi, Disnakertrans Bantul Usul Masyarakat Dapat JPS

Jogja | Rabu, 22 Juli 2020 | 17:35 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×