KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB
  • (dari kiri) Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    (dari kiri) Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 - 2019) Wisnu Pramono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 - 2019) Wisnu Pramono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • (dari kiri) Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

KPK menetapkan Empat dari Delapan tersangka dugaan korupsi dengan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode 2019 - 2024 dengan jumlah uang yang diterima adalah Rp53,7 miliar.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 - 2019) Wisnu Pramono dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto.

Lalu Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI