KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

Rinaldi Aban, Alfian Winanto

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB
  • (dari kiri) Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    (dari kiri) Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 - 2019) Wisnu Pramono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 - 2019) Wisnu Pramono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • (dari kiri) Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 -  2019) Wisnu Pramono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto, dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Meraah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Para tersangka kasus gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

KPK menetapkan Empat dari Delapan tersangka dugaan korupsi dengan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode 2019 - 2024 dengan jumlah uang yang diterima adalah Rp53,7 miliar.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (2017 - 2019) Wisnu Pramono dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2019 - 2024) Haryanto.

Lalu Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) (2020 - Juli 2024) Devi Angraeni dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (2020 - 2023) Suhartono. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Polemik Perjalanan Menteri PU Memanas, KPK: Sudah Tak Sesuai Peruntukan!

Polemik Perjalanan Menteri PU Memanas, KPK: Sudah Tak Sesuai Peruntukan!

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:50 WIB

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:44 WIB

Dugaan Menteri PU Ajak Keluarga ke New York, KPK Soroti Potensi Penyimpangan

Dugaan Menteri PU Ajak Keluarga ke New York, KPK Soroti Potensi Penyimpangan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:44 WIB

Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 Triliun, KPK Ingatkan Inspektorat Jangan 'Tidur'

Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 Triliun, KPK Ingatkan Inspektorat Jangan 'Tidur'

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:03 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:37 WIB

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:36 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:25 WIB

Terkini

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:25 WIB

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:22 WIB

Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli

Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:16 WIB

Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC

Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:12 WIB

Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait

Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:11 WIB

ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan

ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:10 WIB

Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure

Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:08 WIB

Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini

Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:07 WIB

×