Suara.com - Saham emiten perusahaan properti PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) meroket pada perdagangan saham hari ini, Jumat (18/7/2025). Daftar pemegang saham terbesar SSIA pun bak ketiban durian runtuh karena dalam level all time high (ATH) harganya tembus Rp2.980 per unit. Usai menembus ATH, SSIA melejit 4,17 persen ke level Rp2.750.
Dalam informasi di website resminya, saat ini 73 persen saham SSIA dilepas ke publik. Kemudian 8 persen dipegang oleh PT Arman Investments Utama dan 8 persen oleh Intrepid Investments Limited. Saham lain dimiliki oleh Pt Persada Capital Investama (7,8 persen), dan PT Surya Semesta Internusa Tbk (1,3 persen). Nama – nama perseorangan juga tercatat memegang saham yakni Johannes Suriadjaja, The Jok Tung, Wilson Effendy, dan Sonny Satianegara dengan persentase kepemilikan di bawah 0,5 persen.
Konglomerat Prajogo Pangestu dan Djarum Grup juga melirik saham SSIA. Keduanya menilai prospek SSIA bakal cerah ke depannya setelah perusahaan ini terlibat dalam pembangunan Subang Smartpolitan atau Kawasan Industri Subang, Jawa Barat. Salah satu investor di kawasan ini adalah perusahaan kendaraan listrik asal China BYD, yang dikabarkan akan beroperasi pada Januari 2026. BYD akan menempati lahan seluas 108 hektare di kawasan industri tersebut.
Selain Kawasan Industri Subang, portofolio investasi SSIA sangat beragam di antaranya Suryacipta City of Industry, Edenhaus Simatupang, Graha Surya Internusa (akan dibangun kembali sebagai SSI Tower), Hotel Gran Melia Jakarta, Melia Bali Hotel, Umana Bali, LXR Hotels & Resorts, dan BATIQA Hotels.
Selama lebih dari 50 tahun dalam bisnis properti, SSIA telah memperkuat pengakuan dan posisi brand nya sebagai salah satu perusahaan pengembang terkuat di Indonesia. Menandai tonggak sejarah sebagai perusahaan terkemuka, SSIA mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan publik pada tanggal 27 Maret 1997.
Pada tahun tutup buku 2024 lalu, SSIA bagikan deviden senilai Rp70,58 miliar dari laba. Besaran ini setara dengan Rp15 per lembar saham dengan yield dividen sebesar 1,33% per harga penutupan hari Jumat, 13 Juni 2025. Keputusan ini disahkan melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Dalam salah satu mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perusahaan juga menyetujui perubahan susunan Direksi. Bapak The Jok Tung telah diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur yang baru,terhitung sejak ditutupnya RUPST.Pengangkatan beliau berlaku untuk masa jabatan selama tiga tahun dan sejalan dengan komitmen strategis SSIA dalam memperkuat kepemimpinan perusahaan di tengah tantangan kondisi makroekonomi saat ini.
Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja, mengatakan, “Perseroan masih optimistis menghadapi 2025, kami berharap kedepannya bisa membagikan dividen sesuai optimisme kinerja positif Perseroan. Serta Perusahaan optimis dengan adanya pengoperasian Paradisus Bali mulai akhir tahun 2025, akan mendorong EBITDA perseroan akan meningkat cukup signifikan pada tahun 2026 dan 2027 mendatang.” ucap Johannes Suriadjaja.
Sebagai informasi, SSIA mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp6.251,9 miliar untuk tahun 2024. Pendapatan tumbuh sebesar 37,8% dari Rp4.537,7 miliar yang tercatat di FY23. Peningkatan ini didorong terutama oleh kinerja yang kuat di ketiga segmen utama. Pendapatan properti meningkat sebesar 165,0% (Rp1.409,1 miliar), sementara pendapatan di segmen konstruksi dan perhotelan SSIA meningkat masingmasing sebesar 16,5% (Rp476,6 miliar) dan 4,2% (Rp38,1 miliar).
Baca Juga: Tarif Impor AS Tak Goyahkan IHSG, Menguat 0,57%
Pada kuartal pertama 2025 (1Q25) segmen properti mencatat pertumbuhan dengan kenaikan pendapatan sebesar 2,6% menjadi Rp163,8 miliar. Segmen konstruksi menunjukkan kinerja kuat dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 24,5% menjadi Rp887,6 miliar. Sementara pendapatan dari segmen perhotelan tercatat sebesar Rp99,6 miliar, turun 57,3% secara tahunan. Hal ini disebabkan oleh adanya penutupan sementara Hotel Melia Bali untuk renovasi yang dimulai pada Oktober 2024.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni