"Tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik, dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya, termasuk menempuh pelaporan secara pidana kepada pihak Kepolisian."
Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom
Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 03 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hary Tanoesoedibjo Beri Hotman Paris Obat Kuat, Khasiatnya Bikin Lawan Ketar-Ketir
13 Maret 2025 | 09:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 19:52 WIB
Bisnis | 19:47 WIB
Bisnis | 19:38 WIB
Bisnis | 19:21 WIB
Bisnis | 19:14 WIB