Sistem Pencegahan Anti Korupsi CAC Diluncurkan

Iwan Supriyatna

Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:42 WIB
Sistem Pencegahan Anti Korupsi CAC Diluncurkan
Ilustrasi korupsi. (shutterstock)

Suara.com - Sistem pencegahan anti korupsi Collective Action Coalition (CAC) yang dibentuk Indonesian Institute Corporate Directorship (IICD) dan Center for International Private Enterprises (CIPE) diluncurkan.

Peluncuran tersebut dilakukan secara virtual bersama Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), serta Indonesia Business Link (IBL).

Ketua Task Force CAC Indonesia Andi Ilham Said menegaskan pentingnya sistem anti korupsi CAC guna mendukung program anti korupsi di Indonesia.

Ia mengharapkan sistem CAC Anti Korupsi di Indonesia  ini terlaksana dengan sukses untuk membantu pemerintah mencegah korupsi.

"Sistem CAC Anti Korupsi di Indonesia yang sudah terlaksana ini diharapkan sukses seperti di Thailand yang berhasil mengajak lebih dari 1.000 perusahaan swasta untuk membantu pemerintahnya dalam mencegah korupsi," ucap Andi Ilham dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Andi Ilham menjelaskan bahwa CAC merupakan sistem antikorupsi sederhana yang dapat diadopsi di Indonesia. CAC merupakan forum dari dan untuk platform bisnis untuk mempersatukan pihak-pihak yang berintegritas dalam menegakkan sistem anti korupsi secara lebih mudah dan sederhana.

Menurutnya, pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah suatu perjalanan yang singkat, karena menyangkut akhlak dan budaya. Sehingga perlu kerja sama antara sektor swasta dengan pemerintah dan sipil.

"Dalam hal ini tugas koalisi CAC adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia. Bukan hanya pemerintah, tapi juga pihak swasta, masyarakat sipil, media, akademisi, dan sebagainya," jelasnya.

CAC juga diciptakan karena mereka menyadari peranan sektor swasta sangat penting dalam menangani korupsi secara efektif. Sekaligus menciptakan solusi yang mendukung prioritas pembangunan di Indonesia.

baca juga

"CAC menyediakan platform bagi sektor bisnis untuk menjadi bagian dari solusi untuk masalah korupsi.  Melibatkan lebih banyak entitas bisnis dan membantu mereka memasang kebijakan dan mekanisme anti-korupsi akan secara langsung mengurangi risiko penyuapan secara keseluruhan. Mengingat momentum antikorupsi yang terus bergulir dan partisipasi perusahaan swasta yang semakin meningkat dari semua jenis dan ukuran," katanya.

Andi Ilham mengatakan, ketika mayoritas pemain utama dari masing-masing industri mengadopsi praktik bisnis bersih, itu akan secara signifikan mengubah lanskap bisnis keseluruhan dan korupsi dalam segala bentuk yang pada akhirnya akan menjadi praktik yang tidak dapat diterima.

"Dengan jaringan bisnis bersih yang luas, CAC juga berniat untuk memanfaatkan pengetahuan yang dikumpulkan dari sektor swasta untuk membantu pemerintah mengidentifikasi titik problema dalam proses pelayanan publik yang rentan terhadap risiko korupsi dan membantu mereka mengembangkan solusi potensial untuk mengurangi risiko tersebut," katanya.

Andi Ilham mengatakan, ada beberapa cara kerja CAC untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pertama, bekerja dengan perusahaan Indonesia dan asosiasi bisnis, merujuk kerangka peraturan yang ada, CAC mengembangkan standar antikorupsi yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor swasta Indonesia.

Kedua, CAC mengundang perusahaan untuk bergabung dengan koalisi dan memungkinkan mereka untuk mengadopsi standar melalui sesi pelatihan dan dukungan teknis.

"Ketiga, launching CAC secara publik mengangkat perusahaan yang memperjuangkan praktik bisnis yang transparan. Dengan kelompok perusahaan yang berkembang, CAC membangun budaya integritas antarindustri," kata Andi.

Sejak 2018, IICD bekerja sama dengan CIPE untuk mendukung sektor privat dalam membentuk kegiatan kolektif melawan korupsi berdasarkan model yang sukses dilaksanakan di Thailand sejak 2010. Hal inilah yang menjadi acuan bagi penerapan CAC di Tanah Air.

CAC di Indonesia akan akan segera dibentuk, dari, oleh, dan untuk sektor swasta Indonesia. IICD akan berperan sebagai lokomotif, dengan dukungan dari beberapa asosiasi bisnis seperti Kadin, AEI, Bursa Efek Indonesia (BEI), IBL, dan Apindo.

Ketua Advisory Committee CAC Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas mengakui istilah 'it takes two to tango' di birokrasi kerap digoda swasta ataupun sebaliknya, sehingga tugas koalisi CAC adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia.

"Pada dasarnya penegakan antikorupsi di Indonesia bukanlah suatu perjalanan yang singkat, hal ini menyangkut akhlak dan budaya. Untuk memperbaiki akhlak dan budaya bukan hanya pekerjaan KPK, kejaksaan, ataupun polisi saja, tapi merupakan tugas dari kita semua," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Serahkan 4 Saksi Penting Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Aparat

MAKI Serahkan 4 Saksi Penting Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Aparat

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 09:46 WIB

Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra

Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:59 WIB

Gegara Kasus Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR Bakal Diadukan ke MKD

Gegara Kasus Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR Bakal Diadukan ke MKD

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 08:57 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×