Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Pengembalian Dana Jiwasraya Bisa Jadi Bumerang Buat Pasar Modal

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:09 WIB
Pengembalian Dana Jiwasraya Bisa Jadi Bumerang Buat Pasar Modal
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono (kedua kiri) dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (ketiga kiri) dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto (kiri) menunjukkan barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada para manajer investasi (MI) tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mengembalikan dana kelolaan Jiwasaraya dinilai akan menjadi bumerang bagi industri pasar modal.

Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan, setiap investasi selalu mengandung risiko yang mengakibatkan kerugian.

Karena itu, investor tidak bisa menuntut ganti rugi atau meminta pengembalian pokok investasinya selama investasi dijalankan sesuai ketentuan.

Pada instrumen reksadana, penurunan nilai investasi bisa terjadi saat aset dasar yang menjadi portofolio reksadana mengalami penurunan harga.

"Saat harga saham yang menjadi portofolio reksadana turun, kinerja reksadana otomatis akan ikut menurun. Begitu pula sebaliknya," kata Hans dalam keterangan persnya di Jakarta,  Kamis (13/8/2020).

Dia mengemukakan, investasi di reksadana, tidaklah bebas dari risiko meskipun produk reksadana dikelola oleh manajer investasi (MI) yang profesional, bersertifikasi, berpengalaman dan pengelolaan investasinya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam prospektus reksadana, manajer investasi selalu menyebutkan adanya risiko investasi.

Salah satu risikonya adalah penurunan nilai aktiva bersih (NAB) yang akan mengakibatkan pokok investasi tergerus.

Investor harus sudah memahami dan menyetujui adanya risiko tersebut sebelum membeli produk reksadana.

baca juga

Karena itu, Hans mengatakan, jika kerugian investasi reksadana murni disebabkan oleh penurunan harga aset dasar yang menjadi portofolio reksadana, pokok investasi tidak bisa diminta kembali 100 persen alias meminta ganti rugi.

Risiko ini sudah menjadi hal yang alamiah di pasar modal. Karena itu, permintaan Kejaksaan Agung agar MI untuk mengembalikan dana investasi Jiwasraya akan menjadi preseden buruk bagi industri pasar modal.

Jika itu terjadi, menurut Hans, akan ada masalah besar di kemudian hari.

Setiap investor yang mengalami kerugian karena kinerja reksadana menurun bisa meminta pengembalian dana kepada manajer investasi karena melihat kasus Jiwasraya.

"Ini tidak betul," kata Hans.

Menurut Hans, permintaan Kejaksaan Agung kepada MI untuk mengembalikan dana investasi Jiwasraya mencerminkan ketidakpahaman terhadap nature transaksi pasar modal yang tidak bebas risiko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi Jiwasraya di RDPT Diklaim Catatkan Keuntungan

Investasi Jiwasraya di RDPT Diklaim Catatkan Keuntungan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 | 16:07 WIB

Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik

Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:25 WIB

KPK Periksa Pengacara Heru Hidayat Terdakwa Kasus Jiwasraya

KPK Periksa Pengacara Heru Hidayat Terdakwa Kasus Jiwasraya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 07:10 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Memungut Sampah, Tren Gaya Hidup dari Jepang yang Bikin Warga Jakarta Ikut Bergerak

Olahraga Sambil Memungut Sampah, Tren Gaya Hidup dari Jepang yang Bikin Warga Jakarta Ikut Bergerak

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Jakmania Boikot Laga Launching Persija Jakarta di JIS, Bambang Pamungkas Buka Suara

Jakmania Boikot Laga Launching Persija Jakarta di JIS, Bambang Pamungkas Buka Suara

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:46 WIB

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:31 WIB

×