Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Standar Kompetensi Kerja Nasional Mampu Ciptakan SDM Berdaya Saing

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:15 WIB
Standar Kompetensi Kerja Nasional Mampu Ciptakan SDM Berdaya Saing
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya industri permusikan menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Ia mengatakan, pesatnya perkembangan industri permusikan, memerlukan dukungan SDM yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak. 

"SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," katanya, usai menyerahkan SKKNI di bidang seni musik dan skema sertifikasi di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Penyerahan bundling SKKNI bidang musik dan skema sertifikasi secara simbolis diserahkan kepada Sri Hartini (perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan); Johny Maukar (perwakilan pekerja musik/PAPPRI); Otto Sidharta (perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik); dan Mila Rosa (perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi).

Ida menambahkan, meski saat ini industri musik menjadi salah satu yang  terdampak pandemi Covid-19 di seluruh dunia, namun pemerintah cukup optimistis, pemulihan sektor industri musik dapat segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

"Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi akan dapat dilakukan dengan baik, apabila kita memiliki standar kompetensi kerja, seperti SKKNI yang diserahkan pada hari ini," ujarnya.

Ia berharap, SKKNI di bidang seni musik yang telah diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang permusikan, dan pengembangan SDM di bidang permusikan.

Menurutnya, penciptaan ekosistem dunia permusikan yang kondusif memerlukan sinergi dengan sektor kebudayaan, pariwisata, industri kreatif dan pemerintah daerah.

"Penciptaan ekosistem ini sangat menetukan sustainability industri musik. Ekosistem ini juga menjadi bagian dari penciptaan dan perluasan kesempatan kerja," ujarnya.

Industri musik yang kondusif akan dapat membantu menciptakan lahirnya seniman-seniman musik kreatif, sehingga dapat melahirkan sumber ekonomi yang baru, sekaligus kesempatan kerja.

Sementara itu, Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono, mengatakan, penyusunan SKKNI melibatkan para pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, UPT Kebudayaan, Lembaga Sertifikasi Profesi, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Asosiasi permusikan (pelaku seni musik), akademisi, praktisi musik, dan SMA/SMK.

"Sebagai tindak lanjut dari SKKNI tersebut, maka pada kesempatan ini juga akan diserahkan penambahan ruang lingkup skema sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), AM Hendropriyono, mengatakan, dengan SKKNI maka kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dalam profesi musik, okupasi seni yang meliputi penyanyi, pemusik, penata bunyi atau sound enginer, music director, dan lainnya akan semakin terbuka.

"Kita semua telah memperoleh pengakuan di tingkat nasional sesudah mengikuti assessment di lembaga sertifikasi profesi musik," kata Hendropriyono secara virtual.

Ia menyambut sukacita diserahkannya SKKNI bidang musik kepada Kemendikbud sebagai pembina pendidikan dan kebudayaan di tataran nasional dan Kemenparekraf sebagai pembina ekonomi kreatif.

"SKKNI ini juga merupakan titik tinggal landas untuk memperoleh pengakuan secara internasional," katanya.

Penyerahan SKKNI dan skema sertifikasi kepada perwakilan pemangku kepentingan terkait turut dihadiri oleh Plt. Dirjen Binwasnaker, Iswandi Hari; Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat; dan sejumlah penyanyi yakni Ikang Fawzi, Tika Bisono, Ikke Nurjanah, Ayu Soraya, Delia Paramitha, dan Delon. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha

Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:14 WIB

Pemerintah dan Pelaku Industri Cari Solusi Pulihkan Dunia Ketenagakerjaan

Pemerintah dan Pelaku Industri Cari Solusi Pulihkan Dunia Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:28 WIB

Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja

Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:14 WIB

Indonesia Ingin Sekolahkan Banyak Dokter Umum Jadi Dokter Spesialis

Indonesia Ingin Sekolahkan Banyak Dokter Umum Jadi Dokter Spesialis

Health | Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:40 WIB

Daerah dan Pusat Diminta Sinergi Perkuat Proses Pembahasan RUU Ciptaker

Daerah dan Pusat Diminta Sinergi Perkuat Proses Pembahasan RUU Ciptaker

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:45 WIB

Sejak Pandemi, Program Pelatihan Tenaga Kerja Alami 4 Tantangan Luar Biasa

Sejak Pandemi, Program Pelatihan Tenaga Kerja Alami 4 Tantangan Luar Biasa

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:25 WIB

Terkini

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB