Rupiah Menguat Terbatas di Level Rp 14.907 per Dolar AS

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:43 WIB
Rupiah Menguat Terbatas di Level Rp 14.907 per Dolar AS
Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS.

Suara.com - Nilai tukar rupiah berhasil menguat tipis melawan dolar AS. Terpantau rupiah terapresiasi ke level Rp 14.907 per dolar AS.

Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah menguat 10 poin ke level Rp 14.907 dari posisi sebelumnya di level Rp 14.917.

Sedangkan data Bloomberg Dolar Index, rupiah pada perdagangan spot exchange rupiah dibuka menguat ke Rp 14.762 per dolar AS.

Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah yang menguat terbatas ini disebabkan melemahnya dolar AS akibat tekanan ketidakstabilan pemulihan ekonomi di AS.

"Dari data ekonomi AS yang dirilis semalam yaitu data indeks aktivitas manufaktur wilayah New York yang dirilis jauh di bawah proyeksi," kata Ariston dalam analisanya.

Selain itu, tingkat imbal hasil obligasi yang rendah juga membuat dolar AS menjadi tidak menarik untuk saat ini.

"Potensi pergerakan rupiah di kisaran Rp 14.650 - Rp 14.850," ujar Ariston.

Namun di sisi lain, pasar perlu mewaspadai faktor-faktor yang bisa menekan rupiah seperti ketegangan hubungan AS-China, kekhawatiran pandemi yang menekan pemulihan ekonomi dalam negeri dan data neraca perdagangan Indonesia bulan Juli yang di bawah ekspektasi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dolar AS Loyo, Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat

Dolar AS Loyo, Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:35 WIB

Jokowi Pidato Sidang Tahunan, Rupiah Melemah Dekati Rp 15.000 per Dolar AS

Jokowi Pidato Sidang Tahunan, Rupiah Melemah Dekati Rp 15.000 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:49 WIB

Isu Resesi Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah

Isu Resesi Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 09:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×