Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Pemesanan Uang Rp 75.000 Secara Kolektif Dibuka, Jangan Lupa Persyaratannya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:19 WIB
Pemesanan Uang Rp 75.000 Secara Kolektif Dibuka, Jangan Lupa Persyaratannya
HUT RI, Bank Indonesia Meluncurkan Uang Khusu Rp 75.000

Suara.com - Bank Indonesia telah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang peringatan Kemerdekaan RI Rp 75.000 dengan cara pemesanan secara bersamaan atau kolektif.

Pendaftaran dan pemesanan uang kertas khusus itu sudah dibuka pada hari ini Selasa (25/8/2020) pada pukul 07.00 WIB.

Masyarakat harus memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan pada saat pemesanan.

Adapun, terdapat empat persyaratan, bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif yang diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Minimal mewakili 17 orang
  4. Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, penukaran kolektif ini diberikan kepada beberapa kelompok.

Kelompok pertama yaitu pegawai Kementerian, lembaga. Nantinya, pegawai tersebut bisa membawa kolega (teman atau keluarga) secara kolektif minimal 17 orang untuk mendaftar penukaran uang tersebut.

"Untuk Kementerian/Lembaga siapa yang dapat menukar adalah pegawai kementerian lembaga dan dapat menyertakan kolega minimal 17 orang. Jadi satu orang bisa mengajukan permohonan lebih dari satu. Kedua ini instansi termasuk pemda," ujar Marlison.

Kemudian ketiga, lanjut Marlison, penukaran kolektif juga bisa dilakuka oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta.

Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan UPK Rp 75.000.

baca juga

Setelah itu, Keempat, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000. Dan terakhir, sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK.

Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalanya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT)

"Perkumpulan semua bisa masuk termasuk perkumpulan masyarakat di Jakarta," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Syarat Daftar Penukaran Uang Rp 75.000 Secara Kolektif

4 Syarat Daftar Penukaran Uang Rp 75.000 Secara Kolektif

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:48 WIB

Ibu-ibu Pengajian Bisa Dapat Uang Baru Rp 75.000, Begini Caranya

Ibu-ibu Pengajian Bisa Dapat Uang Baru Rp 75.000, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:07 WIB

Uang Baru Rp 75.000 Masih Banyak, Jangan Takut Kehabisan

Uang Baru Rp 75.000 Masih Banyak, Jangan Takut Kehabisan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:48 WIB

Terkini

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:10 WIB

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:03 WIB

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Liks | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian

Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini

Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

×