Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Bayang-Bayang Resesi Ekonomi, Obesitas Regulasi Perlu Penanganan Segera

Iwan Supriyatna

Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:05 WIB
Bayang-Bayang Resesi Ekonomi, Obesitas Regulasi Perlu Penanganan Segera
Diskusi virtual bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8/2020).

Suara.com - Pandemi Covid-19 memukul keras perekonomian seluruh dunia, tak terkecuali di Asia Tenggara. Di tengah bayang-bayang resesi ekonomi, Indonesia masih menghadapi obesitas regulasi yang perlu penanganan segera agar investasi bisa masuk menopang pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini kita masih menghadapi obesitas regulasi, dalam catatan saya ada ribuan regulasi terkait investasi dan perizinan memulai usaha. Jika masalah ini masih terus kita hadapi di tengah kondisi nyaris krisis, hal ini akan membuat ekonomi kita sulit bergerak dan pulih kembali," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Riau Iva Desman dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8/2020).

Konsumsi dalam negeri dan investasi jadi variabel yang selama ini menumpu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, menurut Iva, ke depannya investasi harus bisa diproyeksikan sebagai tumpuan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Investasi ini mau tidak mau harus jadi poin utama ke depannya. Supaya Indonesia bisa menarik minat investor, memang perlu payung hukum untuk memangkas regulasi untuk berusaha. Semangat RUU Cipta Kerja itu kan memang poinnya di sini dan memang diperlukan," kata Iva menambahkan.

Perumusan RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, menurut Iva, justru lebih relevan lagi untuk segera disahkan menghadapi dampak ekonomi setelah pandemi.

"Kalau pandemi ini bisa berakhir tapi kita tidak siap dengan kendaraan regulasi yang cepat, proses pemulihan ekonomi bisa sangat lambat. Penanganan pandemi harus bagus, tapi pembahasan RUU Cipta Kerja juga harus jalan terus," kata Iva.

Kadin juga mengapresiasi upaya pemerintah dan DPR terus melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja yang melibatkan elemen pengusaha dan pekerja sebagai yang paling terdampak. Menurut Iva, ada harapan besar produk hukum ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

"Saya maklum kalau UU Cipta Kerja nantinya tidak bisa memberikan 100% kebahagiaan ke semua pihak, namun paling tidak produk hukum ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang lebih seimbang bagi semua pihak," kata Iva menutup.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi di DIY Anjlok Selama Pandemi, Gunungkidul Paling Terdampak

Investasi di DIY Anjlok Selama Pandemi, Gunungkidul Paling Terdampak

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:44 WIB

Ditipu Rekan Sendiri, Biduan Cantik Asal Malang Mengaku Rugi Rp 300 Juta

Ditipu Rekan Sendiri, Biduan Cantik Asal Malang Mengaku Rugi Rp 300 Juta

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Kembali Ikut Pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, Ini Alasan Fraksi Demokrat

Kembali Ikut Pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, Ini Alasan Fraksi Demokrat

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 09:30 WIB

Terkini

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08 WIB