Batik Air Langgar Protokol Kesehatan, Menhub Tunggu Sekali Lagi Baru Tegur

Iwan Supriyatna

Selasa, 01 September 2020 | 10:14 WIB
Batik Air Langgar Protokol Kesehatan, Menhub Tunggu Sekali Lagi Baru Tegur
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Maskapai Batik Air dinilai melanggar protokol kesehatan dalam mengoperasikan penerbangan di masa pandemi COVID-19. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun berencana menegur maskapai yang bernaung dalam Lion Air Group itu.

“Batik nanti akan kita tegur karena memang kadang-kadang di tengah COVID-19 orang suka khilaf. Cuma, ini khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi akan kita tegur,” kata Menhub ditulis Selasa (1/9/2020).

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan salah satu Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Athari Gauhti Ardi yang mana pihaknya menadapatkan laporan dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya dapat laporan banyak dari rekan-rekan sesama anggota dan komisi bahwa di salah satu penerbangan ada yang tidak menerapkan protokol COVID-19,” katanya.

Athari menilai bahwa Kemenhub sebagai regulator harus memperhatikan pelaksaan prosedur protokol kesehatan di lapangan.

“Protokol yang dibuat bagus, tapi pelaksanaan yang di bawah perlu diperhatikan. Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Tidak diterapkan ‘physical distancing’ sama sekali,” katanya.

Dia mengatakan kejadian tersebut ironis karena kasus terinfeksi COVID-19 semakin meningkat.

“Kita tahu COVID-19 ini kasusnya sedang meningkat dan sangat mengkhawtirkan, kami mohon dilakukan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya. Pak Menhub harus disoroti harus ada ‘physical distancing’ di pesawat dan protokol-protokol lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro membenarkan adanya dua penerbangan yang tingkat keterisiannya melebihi kapasitas 70 persen.

baca juga

“Benar,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diwajibkan bagi seluruh angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi (seating arrangement) berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen kapasitas angkut (load factor). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gunakan Masker, Pemotor Ini Harus Rela Digombalin Petugas Wanita

Tak Gunakan Masker, Pemotor Ini Harus Rela Digombalin Petugas Wanita

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2020 | 20:20 WIB

Pandemi Covid-19, Tindakan Medis Pada Pasien Anak Rawan Tertunda

Pandemi Covid-19, Tindakan Medis Pada Pasien Anak Rawan Tertunda

Health | Senin, 31 Agustus 2020 | 11:43 WIB

Tuban Zona Merah, Warga Desa Ini Asyik Dangdutan Abai Protokol Kesehatan

Tuban Zona Merah, Warga Desa Ini Asyik Dangdutan Abai Protokol Kesehatan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2020 | 09:26 WIB

Terkini

Bingung Cari Sumber Listrik di Jalan? Ini 5 Rekomendasi Power Bank Tangguh untuk Traveling

Bingung Cari Sumber Listrik di Jalan? Ini 5 Rekomendasi Power Bank Tangguh untuk Traveling

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Pemerintah Ingin Kurangi Penerima Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Ingin Kurangi Penerima Bansos, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Siang Ini Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Kembali Bahas Isu Karhutla

Siang Ini Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Kembali Bahas Isu Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla, Siapa Saja yang Hadir?

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla, Siapa Saja yang Hadir?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Asing Kembali Bawa Kabur Dana Rp1,05 T dari Pasar Modal di Sesi I, BBCA Paling Banyak

Asing Kembali Bawa Kabur Dana Rp1,05 T dari Pasar Modal di Sesi I, BBCA Paling Banyak

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB

BRI KPR Berikan Tawaran Seru Untuk Rumah Impian: Ada Diskon Properti di Summarecon Expo 2026

BRI KPR Berikan Tawaran Seru Untuk Rumah Impian: Ada Diskon Properti di Summarecon Expo 2026

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Sinopsis Jyotei, Drama Jepang Dibintangi Saito Nagisa dan Nakamura Kaito

Sinopsis Jyotei, Drama Jepang Dibintangi Saito Nagisa dan Nakamura Kaito

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Drama The Long Shot Trial Dihapus dari Jadwal Penayangan SBS Tahun 2027

Drama The Long Shot Trial Dihapus dari Jadwal Penayangan SBS Tahun 2027

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Malaysia Ajak Singapura Beri Tekanan Finansial Soal Karhutla, Pemerintah RI: Enggak Masalah

Malaysia Ajak Singapura Beri Tekanan Finansial Soal Karhutla, Pemerintah RI: Enggak Masalah

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:34 WIB

×