Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ribuan Warga Terdzolimi Karena Diduga Ulah Mafia Tanah

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 01 September 2020 | 13:54 WIB
Ribuan Warga Terdzolimi Karena Diduga Ulah Mafia Tanah
Ilustrasi tanah.

Suara.com - Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang pada 7 Agustus 2020, membawa dampak yang sangat mendalam bagi ribuan warga di Kelurahan Cipete dan Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Eksekusi atas lahan seluas 45 Hektare ini sejak awal menuai banyak penolakan baik dari warga karena berbagai kejanggalan bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Secara terang-terangan PN Tangerang disinyalir mengeksekusi lahan yang salah.

Menurut penjelasan Koordinator Lapangan Paguyuban Masyarakat CipeteKunciran Jaya Bersatu sekaligus perwakilan masyarakat Cipete, Syaiful Basri merasa kecewa dengan adanya putusan pengadilan yang melakukan eksekusi lahan dengan luas 45 Ha di wilayah Kelurahan Cipete dan Kelurahan Kunciran.

"Sebab batas-batas bidang dalam Putusan Pengadilan seluas 45 Ha dinilai tidak jelas bidangnya. Kami khawatir banyak rumah warga yang belum pernah diperjualbelikan kepada siapapun dimasukkan ke dalam luas objek eksekusi tersebut," ujar Syaiful dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Perkara ini berawal dari Para ahli waris Mix Iskandar (Darmawan/Penggugat) yang mengajukan gugatan terhadap NV. LOA dan Co, (tergugat) terkait lahan 45 Ha di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berdasarkan 9 Sertifikat HGB atas nama NV Loa dan Co.

Dalam perjalanan perkara para pihak sepakat berdamai dan meminta eksekusi lahan atas Akta Perdamaian tersebut.

Padahal secara nyata dan jelas, di atas lahan objek eksekusi seluas 45 Ha, kurang lebih 15 Ha di antaranya termasuk penguasaan dan kepemilikan secara legal oleh warga masyarakat kelurahan Cipete dan Kelurahan Kunciran Jaya.

"Masyarakat merasa heran dan terkejut atas tindakan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang yang memaksakan eksekusi, padahal sudah ada peringatan dari Pihak Kantor Pertanahan yang menyatakan 9 SHGB atas nama NV. Loa & Co tersebut tidak terdaftar dan Kapolres Tangerang yang meminta penundaan pelaksanaan eksekusi," ujar Sayuto salah seorang tokoh warga masyarakat yang menjadi Pembina dalam Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu dan juga Ketua LPM Kecamatan Pinang.

Oleh karena itu para warga terdampak yakni Kelurahan Cipete dan Kunciran Jaya membentuk Paguyuban dan Tim Advokasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

baca juga

Sehingga semua pihak dapat bergandengan tangan untuk melawan bentuk-bentuk praktek-praktek mafia tanah, mafia peradilan dan mafia pemerintahan.

Masyarakat pada 24 Agustus 2020 telah melaksanakan aksi protes (demonstrasi) di Kantor Kelurahan Kunciran Jaya untuk menuntut pemerintah untuk mempertanggungjawabkan permasalahan ini, dalam aksi tersebut masyarakat telah bertemu langsung dengan Lurah Kunciran jaya, Camat Pinang dan Wakil Walikota Tangerang namun belum membuahkan hasil.

Juru bicara tim advokasi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu, Abraham Nempung, S.H. menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk kepentingan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Kota Tangerang serta melayangkan surat pengaduan dan laporan serta surat permohonan perlindungan hukum kepada instansi-instansi terkait diantaranya Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya.

Bahkan masyarakat juga akan segera melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coba Perkosa Seorang Wanita di Stasiun Bawah Tanah, Pria Ini Ditangkap

Coba Perkosa Seorang Wanita di Stasiun Bawah Tanah, Pria Ini Ditangkap

News | Selasa, 01 September 2020 | 09:04 WIB

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah!

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah!

News | Selasa, 01 September 2020 | 07:42 WIB

Melawan Opini Sesat "Katanya Tidak Ada Tanah Adat di Kinipan"

Melawan Opini Sesat "Katanya Tidak Ada Tanah Adat di Kinipan"

Your Say | Senin, 31 Agustus 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×