Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

Cara Menghitung Gaji Karyawan, Begini Rumus Menghitung Gaji Karyawan

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 01 September 2020 | 21:04 WIB
Cara Menghitung Gaji Karyawan, Begini Rumus Menghitung Gaji Karyawan
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Suara.com - Bagaimana cara menghitung gaji karyawan? Mari disimak bersama!

Ya, dalam setiap bulan, perusahaan melakukan pemberian gaji terhadap karyawannya. Gaji merupakan hak yang harus diberikan kepada karyawan setelah menyelesaikan tanggungjawab dalam pekerjaannya.

Pemberian gaji kepada karyawan dilakukan secara rutin dalam setiap bulan sekali atau dalam periode tertentu tergantung kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan. Dalam skala setiap bulan, biasanya perusahaan memberikan gaji pada awal maupun akhir bulan.

Perusahaan yang memberikan gaji harus memperhatikan komponen-komponen gaji yang akan diberikan serta menghitung gaji yang tepat kepada karyawan.

Perusahaan akan memperhatikan jumlah tunjangan, potongan, uang lembur dan gaji pokok yang dapat mencapai angka gaji yang sesuai yang akan diberikan kepada karyawan. Gaji pokok merupakan imbalan dasar yang wajib diberikan kepada karyawan.

(Shutterstock)
(Shutterstock)

Menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok memiliki minimal 75 persen dari upah pekerja yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Gaji pokok yang diberikan kepada karyawan harus memperhatikan nilai pekerjaan di pasaran. Perusahaan akan menentukan besar gaji pokok dari kualifikasi pendidikan maupun pengalaman yang telah ditempuh karyawan. Selain itu, gaji pokok dapat ditentukan faktor geografis atau lokasi kantor.

Untuk menemukan jumlah gaji yang tepat yang akan diberikan kepada karyawan, perusahaan harus menghitung besaran gaji berdasarkan kalkulasi komponen penambahan dan komponen pengurangan.

Rumus cara menghitung gaji yang tepat untuk karyawan sebagai berikut.

Gaji Pokok + Komponen Penambah – Komponen Pengurang = Gaji Yang Diterima

Gaji pokok berpengaruh terhadap nilai pekerjaan di pasaran, kualifikasi pendidikan serta pengalaman karyawan. Besaran gaji pokok ini juga ditentukan standar perusahaan yang dipengaruhi oleh letak geografis lokasi kantor tempat perusahaan tersebut berdiri.

Perusahaan juga memperhatikan komponen penambah yang meliputi tunjangan transportasi, tunjangan konsumsi, bonus kepada karyawan, THR dan upah lembur setiap karyawan melakukan lembur di kantor. Namun perusahaan juga akan memotong anggaran gaji yang meliputi BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Pinjaman Karyawan PPh 21.

Setelah perusahaan mengkalkulasi sejumlah dana dalam setiap komponen yang telah disebutkan di atas, maka perhitungan gaji akan mencapai angka gaji yang akan diterima oleh karyawan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru

Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:02 WIB

Apa Saja Jabatan di Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Posisi dan Kisaran Gajinya

Apa Saja Jabatan di Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Posisi dan Kisaran Gajinya

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 07:59 WIB

Bakal Jadi Pegawai BUMN, Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan

Bakal Jadi Pegawai BUMN, Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 11:53 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:31 WIB

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:45 WIB

Cuan di Awal, Bertahan di Akhir: Membedah Siklus Sunyi Pekerja Setiap Bulannya

Cuan di Awal, Bertahan di Akhir: Membedah Siklus Sunyi Pekerja Setiap Bulannya

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Gajian Cuma Numpang Lewat: Kenyataan Pahit Generasi Sandwich yang Dipaksa Cukup

Gajian Cuma Numpang Lewat: Kenyataan Pahit Generasi Sandwich yang Dipaksa Cukup

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Gaji UMR Katanya Cukup, tapi Mau Jajan dan Healing Harus Mikir Seribu Kali

Gaji UMR Katanya Cukup, tapi Mau Jajan dan Healing Harus Mikir Seribu Kali

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 13:39 WIB

Terkini

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:13 WIB

BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI

BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:48 WIB

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing

OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:24 WIB

Promo Spesial BRI di Alfamidi, Dapatkan Hadiah Langsung Belanja Akhir Pekan

Promo Spesial BRI di Alfamidi, Dapatkan Hadiah Langsung Belanja Akhir Pekan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:43 WIB

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:01 WIB

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 19:49 WIB