Gaji, Tunjangan, Honor dan Fasilitas Petugas Haji 2027 selama Bertugas di Arab

M Nurhadi

Kamis, 03 September 2026 | 07:59 WIB
Gaji, Tunjangan, Honor dan Fasilitas Petugas Haji 2027 selama Bertugas di Arab
PPIH Arab Saudi melepas kloter terakhir Jemaah Haji Indonesia [Dok Kemenag]
baca 10 detik
  • Kementerian Haji dan Umrah mencatat 75 ribu pendaftar petugas haji bersaing ketat untuk kuota di bawah seribu orang.
  • Wamen Haji Dahnil Anzar menyatakan rekrutmen tahun ini menggunakan sistem CAT di daerah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.
  • Petugas haji yang dibiayai APBN memperoleh gaji, honor harian, tunjangan, serta fasilitas akomodasi penuh selama bertugas di Arab Saudi.

Suara.com - Animo masyarakat untuk menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mencatatkan lonjakan signifikan. Kementerian Haji dan Umrah mencatat sebanyak 75 ribu orang telah mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen petugas haji tahun ini.

Meski demikian, persaingan dipastikan berlangsung sangat ketat mengingat kuota peserta yang akan diterima nantinya berada di bawah angka 1.000 orang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membeberkan bahwa tingginya antusiasme para pendaftar tidak lepas dari terobosan baru dalam sistem rekrutmen yang diterapkan oleh kementerian.

“Banyak perubahan drastis dalam rekrutmennya. Jadi, di setiap daerah, kalau dulu itu tesnya harus ke Jakarta. Tahun ini semuanya bisa di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BKN,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak usai menghadiri acara Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, beberapa saat lalu.

Seluruh pendaftar yang berjumlah 75 ribu orang tersebut akan melalui serangkaian tahapan penyaringan ketat, salah satunya melalui metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan di daerah masing-masing bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penggunaan sistem CAT BKN ini bertujuan untuk menjaga transparansi serta efisiensi pelaksanaan seleksi di tingkat daerah sebelum pengumuman resmi dilakukan.

Di samping kesiapan teknis, Dahnil menekankan pentingnya kesiapan mental dan rasa tanggung jawab moral dari calon petugas. Mengingat para petugas menjalankan tugas negara dan memperoleh hak keuangan dari APBN, ia mengingatkan agar setiap petugas siap menerima masukan maupun kritik keras dari jemaah apabila pelayanan di lapangan tidak optimal.

“Petugas haji itu digaji. Mereka bertugas di Arab Saudi, di tanah haram, lebih dari dua bulan, kira-kira sampai 70 hari, itu digaji,” tegas Dahnil.

Ia menambahkan bahwa kemarahan jemaah merupakan hal yang wajar jika pelayanan melenceng dari standar, mengingat petugas mengemban tiga amanah sekaligus: amanah dari Allah SWT, amanah dari umat, serta amanah dari negara.

baca juga

Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Petugas Haji

Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, seluruh pembiayaan operasional PPIH dibebankan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komponen operasional tersebut mencakup gaji pokok, honorarium harian, tunjangan, hingga fasilitas penunjang.

Berikut gambaran estimasi pendapatan serta fasilitas yang diterima oleh anggota PPIH selama masa dinas di Arab Saudi:

  • Honorarium Harian: Wakil Menteri Haji mengemukakan bahwa honor harian petugas berada di kisaran Rp900.000 hingga Rp1.000.000 per hari. Dengan durasi penugasan sekitar 70 hari, estimasi total akumulasi honorarium yang dapat diterima berada pada rentang Rp63.000.000 hingga Rp70.000.000.
  • Gaji Pokok & Tunjangan: Petugas juga memperoleh gaji pokok (yang pada musim sebelumnya berada di kisaran Rp2.000.000–Rp3.000.000 per bulan) serta tunjangan operasional yang disesuaikan dengan posisi, lokasi penugasan, dan bobot beban kerja.
  • Fasilitas Penunjang Penuh: Selama menjalankan tugas dinas lebih dari dua bulan di Tanah Suci, seluruh kebutuhan dasar petugas ditanggung oleh negara. Fasilitas tersebut mencakup akomodasi hotel, konsumsi harian, tiket transportasi penerbangan pulang-pergi (PP) Jakarta–Arab Saudi beserta transportasi lokal, serta perlindungan layanan kesehatan penuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000

75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:18 WIB

Bukan Sekadar Gaji, Ini yang Dicari Karyawan di Tempat Kerja

Bukan Sekadar Gaji, Ini yang Dicari Karyawan di Tempat Kerja

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Gaji Pas-pasan Tapi Mau Financial independence, Emangnya Bisa?

Gaji Pas-pasan Tapi Mau Financial independence, Emangnya Bisa?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Gaji Tentara AL Dipotong untuk Anggaran Perang AS - Iran

Gaji Tentara AL Dipotong untuk Anggaran Perang AS - Iran

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang

Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Sindiran Upin Ipin soal Kabut Asap Indonesia Picu Reaksi Warganet

Sindiran Upin Ipin soal Kabut Asap Indonesia Picu Reaksi Warganet

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:49 WIB

×