Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Menghitung Gaji Karyawan, Begini Rumus Menghitung Gaji Karyawan

Dany Garjito

Selasa, 01 September 2020 | 21:04 WIB
Cara Menghitung Gaji Karyawan, Begini Rumus Menghitung Gaji Karyawan
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Suara.com - Bagaimana cara menghitung gaji karyawan? Mari disimak bersama!

Ya, dalam setiap bulan, perusahaan melakukan pemberian gaji terhadap karyawannya. Gaji merupakan hak yang harus diberikan kepada karyawan setelah menyelesaikan tanggungjawab dalam pekerjaannya.

Pemberian gaji kepada karyawan dilakukan secara rutin dalam setiap bulan sekali atau dalam periode tertentu tergantung kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan. Dalam skala setiap bulan, biasanya perusahaan memberikan gaji pada awal maupun akhir bulan.

Perusahaan yang memberikan gaji harus memperhatikan komponen-komponen gaji yang akan diberikan serta menghitung gaji yang tepat kepada karyawan.

Perusahaan akan memperhatikan jumlah tunjangan, potongan, uang lembur dan gaji pokok yang dapat mencapai angka gaji yang sesuai yang akan diberikan kepada karyawan. Gaji pokok merupakan imbalan dasar yang wajib diberikan kepada karyawan.

(Shutterstock)
(Shutterstock)

Menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok memiliki minimal 75 persen dari upah pekerja yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Gaji pokok yang diberikan kepada karyawan harus memperhatikan nilai pekerjaan di pasaran. Perusahaan akan menentukan besar gaji pokok dari kualifikasi pendidikan maupun pengalaman yang telah ditempuh karyawan. Selain itu, gaji pokok dapat ditentukan faktor geografis atau lokasi kantor.

Untuk menemukan jumlah gaji yang tepat yang akan diberikan kepada karyawan, perusahaan harus menghitung besaran gaji berdasarkan kalkulasi komponen penambahan dan komponen pengurangan.

Rumus cara menghitung gaji yang tepat untuk karyawan sebagai berikut.

Gaji Pokok + Komponen Penambah – Komponen Pengurang = Gaji Yang Diterima

Gaji pokok berpengaruh terhadap nilai pekerjaan di pasaran, kualifikasi pendidikan serta pengalaman karyawan. Besaran gaji pokok ini juga ditentukan standar perusahaan yang dipengaruhi oleh letak geografis lokasi kantor tempat perusahaan tersebut berdiri.

Perusahaan juga memperhatikan komponen penambah yang meliputi tunjangan transportasi, tunjangan konsumsi, bonus kepada karyawan, THR dan upah lembur setiap karyawan melakukan lembur di kantor. Namun perusahaan juga akan memotong anggaran gaji yang meliputi BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Pinjaman Karyawan PPh 21.

Setelah perusahaan mengkalkulasi sejumlah dana dalam setiap komponen yang telah disebutkan di atas, maka perhitungan gaji akan mencapai angka gaji yang akan diterima oleh karyawan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raup Miliaran Per Hari Lewat Korupsi Program MBG, Segini Gaji Dadan Hindayana saat Jadi Kepala BGN

Raup Miliaran Per Hari Lewat Korupsi Program MBG, Segini Gaji Dadan Hindayana saat Jadi Kepala BGN

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:43 WIB

Gaji Cuma Numpang Lewat? Pentingnya Jadi Karyawan yang Bijak Finansial di Era Digital

Gaji Cuma Numpang Lewat? Pentingnya Jadi Karyawan yang Bijak Finansial di Era Digital

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:12 WIB

Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:38 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Gaji Dosen Terendah di Asia, Pendidikan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Gaji Dosen Terendah di Asia, Pendidikan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:11 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:01 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 06:58 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB