Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

PSBB Jakarta, Pengusaha Hotel dan Restoran Bingung Nasib Karyawannya

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 13:53 WIB
PSBB Jakarta, Pengusaha Hotel dan Restoran Bingung Nasib Karyawannya
Ilustrasi pegawai restoran. (Pixabay/@pedroserapio)

Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merasa keberatan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di DKI Jakarta.

Pasalnya, PSBB tersebut bakal mengganggu dan berdampak ke operasional hotel dan restoran di Jakarta.

Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran mengatakan, pemerintah provinsi harusnya memiliki pikiran yang panjang sebelum memutuskan PSBB tersebut.

Sebab, menurutnya, PSBB bakal berdampak pada jalannya bisnis, sehingga berdampak pada tenaga kerja. Dengan kata lain, akan ada badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika PSBB kembali diterapkan.

"Dengan adanya PSBB orang dirumah otomatis engga ada itu drive thru atau online maka restoran bakal mati. Dengan tutupnya restoran nasib tenaga kerja bagaimana, pasti ada PHK. Ini bukan bicara 1 bulan beda lagi," ujar Maulana saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Maulana menuturkan, restoran tak bisa langsung merubah cara berjualannya dari offline menuju online. Tumbuhnya bisnis restoran juga, lanjutnya, karena ada interaksi antar pembeli.

"Kalau bicara restoran itu engga bisa konversi langsung ke online, engga bisa. Bagaimana pun tumbuhnya restoran juga karena ada interaksi orang," jelas dia.

Selain itu, Maulana menambahkan, banyak pembeli yang ke restoran bukan hanya untuk makan saja, tapi juga untuk mengadakan pertemuan atau rapat.

"Restoran tumbuh dari community people, orang sarapan di luar. Orang yang di restoran engga sekadar makan tapi mereka berkumpul di restoran bisa meeting ketemuan banyak konsepnya lagi," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona Makin Banyak, Sri Mulyani Sebut Ketidakpastian Meningkat

Kasus Corona Makin Banyak, Sri Mulyani Sebut Ketidakpastian Meningkat

Bisnis | Jum'at, 11 September 2020 | 13:43 WIB

August Kritik Anies Tak Libatkan DPRD Berlakukan PSBB Total

August Kritik Anies Tak Libatkan DPRD Berlakukan PSBB Total

Jakarta | Jum'at, 11 September 2020 | 13:32 WIB

Bukan PSBB, Ini Strategi Pemkot Makassar Keluar dari Daftar Zona Merah

Bukan PSBB, Ini Strategi Pemkot Makassar Keluar dari Daftar Zona Merah

Sulsel | Jum'at, 11 September 2020 | 13:21 WIB

Terkini

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB