Biaya Kelahiran Anak Peserta JKN-KIS Ditanggung 100 Persen

Senin, 14 September 2020 | 14:05 WIB
Biaya Kelahiran Anak Peserta JKN-KIS Ditanggung 100 Persen
Julia salah satu peserta JKN-KIS. (Dok : BPJS Kesehatan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sangat dirasakan betul manfaatnya oleh peserta. Contohnya di Gresik, adalah Julia salah satu peserta JKN-KIS telah mengaku sangat terbantu ketika berobat di rumah sakit.

Warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sidokumpul, Kecamatan Gresik ini mengaku, manfaat yang dirasakan bukan sekedar kemudahan dalam mendapatkan pelayanan saja akan tetapi terkait pembiayan saat berobat pun ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Julia menceritakan, salah satu manfaat besar yang sulit terlupakan sebagai peserta BPJS Kesehatan pada saat melahirkan. Ketika itu kandungannya mengalami masalah dan dokter menyarankan operasi caesar.

“Saya ingat betul dan sangat merasakan manfaat kartu JKN-KIS ini. Saya dengan mudah bisa terlayani saat harus menjalani operasi caesar dan tanpa mengeluarkan biaya sama sekali alias nol rupiah," beber Wanita berusia 28 tahun ini, Kamis (3/9/2020).

Awalnya, Julia tak menyangka bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya selama perawatan kelahiran. Bahkan bukan hanya biaya kelahiran, biaya selama kehamilan pun juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Saat konsultasi ke dokter selama saya hamil 9 bulan juga bisa dimudahkan dengan menggunakan kartu JKN-KIS ini,” tambahnya.

Tidak cukup itu saja. Menurut Julia, pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) pun sangat maksimal dan tidak ada yang dibedakan pelayanannya dengan peserta umum (yang tidak mendaftar JKN-KIS).

“Sering saya dengar jika peserta JKN-KIS akan dibedakan pelayanannya dengan peserta umum, tapi pada kenyataannya tidak satu kalipun saya rasakan. Semuanya diberikan sesuai hak peserta, kita juga harus sadari bahwa memang semua ada prosedurnya tapi semua mudah kok,” imbuhnya.

Sebagai karyawan swasta biasa yang saat ini terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat pandemi, Julia menyadari betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Walaupun saat ini ia harus membayarkan iuran setiap bulan, akan tetapi menurutnya jumlah iuran yang ia bayarkan tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang ia dapatkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Akademisi UIN untuk Edukasi Masyarakat tentang JKN-KIS

“Awalnya kepesertaan JKN-KIS saya dibayarkan perusahaan, tapi karena kena PHK jadi saya cepat-cepat urus untuk dialihkan ke kepesertaan mandiri karena sadar betul betapa pentingnya jaminan kesehatan untuk saya dan keluarga saya. Iurannya ga mahal, tapi manfaat yang bisa didapatkan tidak terbatas,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI