AMTI: Revisi PP 109, Satu Lagi Regulasi Membebani IHT

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 06:43 WIB
AMTI: Revisi PP 109, Satu Lagi Regulasi Membebani IHT
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan Industri Hasil Tembakau (IHT) telah mengalami tekanan yang luar biasa dari kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Situasi ini terlihat dari tekanan yang dihadapi industri akibat kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) yang cukai naik sebesar 35% yang berakibat pada penurunan produksi.

“Kebijakan ini berdampak pada 5,8 juta orang yang terlibat langsung di IHT,” jelas Budidoyo pada seminar virtual “Menimbang Dampak Ekonomi Terkait Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok 2021 ditulis Jumat (18/9/2020).

Budidoyo mengatakan, selain kenaikan cukai, kebijakan Pemerintah lainnya seperti upaya pengendalian konsumsi tembakau akan menjadi tantangan yang serius di masa depan.

“Ada wacana eksesi FCTC, petani juga resah karena petani disuruh konversi ke tanaman lain, belum lagi revisi PP 109 Tahun 2012 yang akan membebani industri,” kata Budidoyo.

Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir wacana revisi PP 109/2012 didorong oleh Kementerian Kesehatan untuk melegalkan perluasan gambar peringatan kesehatan dari 40% menjadi 90% dan pelarangan total promosi dan iklan di berbagai media termasuk tempat penjualan.

Dorongan ini dilakukan dengan dalih adanya peningkatan prevalensi perokok anak. PP 109/2012 padahal sudah mengatur pembatasan iklan produk rokok pada media televisi dan elektronik bahkan mengatur detil media luar ruang hingga larangan menjual rokok kepada anak di bawah umur sebagai bentuk pengendalian produk rokok dan pembatasan komunikasi produsen dengan konsumen.

Namun hingga saat ini tidak ada gebrakan dari Kemenkes untuk melakukan edukasi masyarakat luas tentang bahaya rokok sekaligus mencegah akses penjualan bagi anak-anak secara proaktif dengan bermitra dengan pihak pabrikan atau pun pemangku kepentingan IHT, padahal pihak- pihak tersebut yang menjalankan berbagai bentuk pengendalian.

Terlebih isu perokok pemula merupakan persoalan pelik yang membutuhkan sinergi kebijakan dan kontribusi seluruh pihak dan pemangku kepentingan bukan hanya pengendalian di sisi hilir.

Ditambah lagi wacana perluasan gambar peringatan kesehatan tersebut berpotensi meningkatkan rokok Ilegal yang beredar di pasaran. Hal tersebut tentunya malah akan merugikan negara.

Di kesempatan yang sama Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai (Kementerian Keuangan) Hary Kustowo menjelaskan bahwa meskipun Indonesia tidak ratifikasi FCTC, ketentuan PP 109 beberapa bahkan lebih ketat.

Hary mengatakan aspek pengendalian selalu jadi pertimbangan dalam kebijakan cukai tembakau. Setelah selesai pengumuman cukai tahun lalu, pembahasan PP 109 dilanjutkan.

“Itu tetap dibahas. Tapi kami keberatan peringatan kesehatan jadi 90%. Kami butuh media untuk pengawasan. Bayangkan kalau nanti semua rokok gambarnya sama itu bagaimana membedakan yang legal dan ilegal di lapangan,” ungkapnya.

Menurut Budidoyo, IHT merupakan satu kesatuan dan apabila ada kebijakan di hulu maka akan memberikan dampak di hilir dan sebaliknya.

“Kami berharap ada penyederhanaan di mana-mana, terutama regulasi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi: Merokok Tingkatkan Risiko Gangguan Kecemasan

Studi: Merokok Tingkatkan Risiko Gangguan Kecemasan

Kalbar | Kamis, 17 September 2020 | 14:40 WIB

Survei: Pandemi Covid-19 Tidak Membuat Orang Ingin Berhenti Merokok

Survei: Pandemi Covid-19 Tidak Membuat Orang Ingin Berhenti Merokok

Jatim | Rabu, 16 September 2020 | 19:37 WIB

Duh, Pandemi Covid-19 Tidak Bikin Kebiasaan Merokok Berkurang

Duh, Pandemi Covid-19 Tidak Bikin Kebiasaan Merokok Berkurang

Health | Rabu, 16 September 2020 | 14:14 WIB

Terkini

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional

BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:43 WIB

ADRO Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham, Boy Thohir Ungkap Rencananya

ADRO Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham, Boy Thohir Ungkap Rencananya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:24 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:20 WIB

BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Libur Lebaran

BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Libur Lebaran

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:12 WIB

Emas Antam Lebih Murah Lagi Hari Ini, Harganya Turun Rp 4.000

Emas Antam Lebih Murah Lagi Hari Ini, Harganya Turun Rp 4.000

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:12 WIB

Menhub Putar Otak Urai Kemacetan Kendaraan di Gilimanuk, Begini Jurusnya

Menhub Putar Otak Urai Kemacetan Kendaraan di Gilimanuk, Begini Jurusnya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:07 WIB

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:07 WIB

Tak Hanya Jaminkan Kredit, Jamkrindo Syariah Tebar Zakat Rp 1,09 Miliar

Tak Hanya Jaminkan Kredit, Jamkrindo Syariah Tebar Zakat Rp 1,09 Miliar

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:02 WIB

Cair! Bantuan Pasca-Bencana di Aceh Timur Tembus Rp 100 Miliar, Ini Rinciannya

Cair! Bantuan Pasca-Bencana di Aceh Timur Tembus Rp 100 Miliar, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:54 WIB