AMTI: Revisi PP 109, Satu Lagi Regulasi Membebani IHT

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 18 September 2020 | 06:43 WIB
AMTI: Revisi PP 109, Satu Lagi Regulasi Membebani IHT
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Budidoyo menganggap selama ini seolah-olah IHT terus dimintai kontribusinya tapi juga ditekan. Sudah memberikan kontribusi besar namun tidak pernah mendapat apapun dari pemerintah.

“Kami tidak anti peraturan tapi diharapkan formulasi kebijakan yang komprehensif, berpihak pada kepentingan nasional, dan dipatuhi bersama. Indonesia negara berdaulat, kita bisa tentukan kebijakan terbaik bagi negara sendiri,” tegas Budidoyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?