LinkAja Beri Pelatihan Virtual Layanan Syariah ke UMKM

Jum'at, 18 September 2020 | 12:45 WIB
LinkAja Beri Pelatihan Virtual Layanan Syariah ke UMKM
Ilustrasi aplikasi LinkAja. [Telkomsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui sesi ini, peserta diajak untuk dapat memanfaatkan platform digital sebagai salah satu strategi pemasaran efektif di masa pandemi Covid-19.

Menyadari besarnya potensi industri halal di Indonesia, pelatihan ini juga turut mengangkat topik ‘Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pengembangan Bisnis’ yang dibawakan oleh Prof. Ir. Sukoso, MSc., Phd – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Ir. Muti Arintawati, M.Si. – Wakil Direktur II LPPOM MUI.

Guna memberikan edukasi praktis yang mendalam, para peserta juga dibekali pengetahuan terkait proses audit sertifikasi halal untuk produk UMKM.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan para produsen produk yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat memperoleh sertifikat halal produk.

Topik ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal.

"Kami harap Pelatihan Virtual Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan teman-teman UMKM untuk dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin progresif," tutup Haryati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI