Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia mengumumkan rencana delisting 18 emiten pada November 2026 guna menjaga perlindungan investor minoritas di pasar modal.
  • POJK Nomor 45 Tahun 2024 mewajibkan emiten atau pengendali perusahaan melakukan buyback saham sebagai tanggung jawab perlindungan investor publik.
  • Otoritas Jasa Keuangan memiliki wewenang menetapkan pihak lain sebagai penanggung jawab untuk memastikan investor menerima nilai investasi yang wajar.

Suara.com - Perlindungan terhadap investor minoritas kembali menjadi sorotan utama di pasar modal.

Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungumkan 18 emiten yang bakal delisting pada November 2026. 

Dalam hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, memberikan penjelasan tegas terkait mekanisme hukum yang mengatur kondisi tersebut. 

Menurutnya, kewajiban buyback bukan lagi pilihan, melainkan mandat yang telah diatur secara rinci dalam regulasi terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nyoman menekankan bahwa ketentuan mengenai pihak yang wajib bertanggung jawab dalam proses buyback saham saat delisting, telah tertuang dalam Pasal 8 POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, pihak yang bertanggung jawab (untuk melakukan buyback) adalah Perusahaan Terbuka atau Pengendali Perusahaan Terbuka," ujar Nyoman dalam jawaban tertulis, Kamis (16/4/2026).

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak hanya itu, sesuai dengan regulasi POJK 45/2024, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada manajemen perusahaan. 

Berikut adalah poin-poin krusial terkait pihak yang wajib melakukan buyback saham. Adapun, perusahaan terbuka itu sendiri diwajibkan menyerap kembali saham yang beredar di publik.

Jika emiten tidak mampu, maka pemegang saham pengendali (PSP) wajib mengambil alih tanggung jawab tersebut.

baca juga

Sementara itu, OJK memiliki wewenang untuk menetapkan pihak lain sebagai penanggung jawab. 

Nyoman menambahkan, rincian mengenai kondisi khusus di mana pihak lain harus turun tangan telah diatur dalam Pasal 8 ayat 5 pada peraturan yang sama. 

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada celah bagi emiten untuk menghindari kewajiban mereka terhadap pemegang saham publik.

Proses buyback ini menjadi jalan keluar agar investor mendapatkan kembali nilai investasinya sesuai dengan harga yang wajar sebelum status perusahaan berubah menjadi perusahaan tertutup.

"Ketentuan ini memperjelas jalur pertanggungjawaban. Jadi, tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindar dari kewajiban melindungi kepentingan pemegang saham publik," pungkas Nyoman.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan koordinasi.

OJK guna memastikan kepatuhan seluruh emiten terhadap regulasi demi terciptanya ekosistem pasar modal yang transparan dan akuntabel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:01 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

The Dog Stars: Dunia Pascakiamat yang Indah, Sunyi, Sekaligus Menyedihkan

The Dog Stars: Dunia Pascakiamat yang Indah, Sunyi, Sekaligus Menyedihkan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:00 WIB

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:57 WIB

Apes! Gara-gara GPS, Dua Maling Motor di Bandar Lampung Tertangkap Hanya dalam 2 Jam

Apes! Gara-gara GPS, Dua Maling Motor di Bandar Lampung Tertangkap Hanya dalam 2 Jam

Lampung | Selasa, 01 September 2026 | 11:48 WIB

114 Rumah di Gambir Hangus Terbakar, Seluruh Warga Selamat

114 Rumah di Gambir Hangus Terbakar, Seluruh Warga Selamat

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:45 WIB

Persib Bandung Lolos ACL Two, Igor Tolic Langsung Pasang Alarm: Jangan Terlena

Persib Bandung Lolos ACL Two, Igor Tolic Langsung Pasang Alarm: Jangan Terlena

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 11:44 WIB

Sekadar Ikuti Tren, Amagra Bangun Warna Musik Sendiri Lewat Butterflies

Sekadar Ikuti Tren, Amagra Bangun Warna Musik Sendiri Lewat Butterflies

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 11:41 WIB

Super League Diklaim Paling Kompetitif di Asia Tenggara, Data AFC Jadi Buktinya

Super League Diklaim Paling Kompetitif di Asia Tenggara, Data AFC Jadi Buktinya

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 11:39 WIB

Sekadar Ikuti Tren, Amagra Bangun Warna Musik Sendiri Lewat Butterflies

Sekadar Ikuti Tren, Amagra Bangun Warna Musik Sendiri Lewat Butterflies

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 11:39 WIB

Tukang Becak Disebut Kaya Raya, Mengapa Kemiskinan Semu di Mata Prabowo?

Tukang Becak Disebut Kaya Raya, Mengapa Kemiskinan Semu di Mata Prabowo?

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 11:39 WIB

4 Pilihan Mobil Manual yang Cocok untuk Pemula

4 Pilihan Mobil Manual yang Cocok untuk Pemula

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 11:38 WIB

×