Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia mengumumkan rencana delisting 18 emiten pada November 2026 guna menjaga perlindungan investor minoritas di pasar modal.
  • POJK Nomor 45 Tahun 2024 mewajibkan emiten atau pengendali perusahaan melakukan buyback saham sebagai tanggung jawab perlindungan investor publik.
  • Otoritas Jasa Keuangan memiliki wewenang menetapkan pihak lain sebagai penanggung jawab untuk memastikan investor menerima nilai investasi yang wajar.

Suara.com - Perlindungan terhadap investor minoritas kembali menjadi sorotan utama di pasar modal.

Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungumkan 18 emiten yang bakal delisting pada November 2026. 

Dalam hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, memberikan penjelasan tegas terkait mekanisme hukum yang mengatur kondisi tersebut. 

Menurutnya, kewajiban buyback bukan lagi pilihan, melainkan mandat yang telah diatur secara rinci dalam regulasi terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nyoman menekankan bahwa ketentuan mengenai pihak yang wajib bertanggung jawab dalam proses buyback saham saat delisting, telah tertuang dalam Pasal 8 POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, pihak yang bertanggung jawab (untuk melakukan buyback) adalah Perusahaan Terbuka atau Pengendali Perusahaan Terbuka," ujar Nyoman dalam jawaban tertulis, Kamis (16/4/2026).

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak hanya itu, sesuai dengan regulasi POJK 45/2024, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada manajemen perusahaan. 

Berikut adalah poin-poin krusial terkait pihak yang wajib melakukan buyback saham. Adapun, perusahaan terbuka itu sendiri diwajibkan menyerap kembali saham yang beredar di publik.

Jika emiten tidak mampu, maka pemegang saham pengendali (PSP) wajib mengambil alih tanggung jawab tersebut.

baca juga

Sementara itu, OJK memiliki wewenang untuk menetapkan pihak lain sebagai penanggung jawab. 

Nyoman menambahkan, rincian mengenai kondisi khusus di mana pihak lain harus turun tangan telah diatur dalam Pasal 8 ayat 5 pada peraturan yang sama. 

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada celah bagi emiten untuk menghindari kewajiban mereka terhadap pemegang saham publik.

Proses buyback ini menjadi jalan keluar agar investor mendapatkan kembali nilai investasinya sesuai dengan harga yang wajar sebelum status perusahaan berubah menjadi perusahaan tertutup.

"Ketentuan ini memperjelas jalur pertanggungjawaban. Jadi, tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindar dari kewajiban melindungi kepentingan pemegang saham publik," pungkas Nyoman.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan koordinasi.

OJK guna memastikan kepatuhan seluruh emiten terhadap regulasi demi terciptanya ekosistem pasar modal yang transparan dan akuntabel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:01 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:45 WIB

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

×