Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Tekan Angka Kematian Karena Corona, Luhut Minta Kemenkes Lakukan Ini

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 22 September 2020 | 11:03 WIB
Tekan Angka Kematian Karena Corona, Luhut Minta Kemenkes Lakukan Ini
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Kemenkes segera melakukan sosialisasi protokol standar terapi penanganan Covid-19 ke seluruh rumah sakit di 8 provinsi utama.

"Saya minta mulai minggu depan Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini ke semua RS rujukan di 8 provinsi plus Aceh,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

Usai disosialisasikan, imbuh Menko Luhut, Kemenkes diminta untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan lalu memonitor pelaksanaannya.

Selain melakukan sosialisasi protokol standar terapi penanganan pasien Covid 19, dia juga meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat dan alat terapi yang disebutkan dalam panduan tersebut.

"Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun , saya minta Kamis (24/9), Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya," imbuh Luhut.

Agar penanganan pasien Covid 19 dapat lebih baik, dia pun meminta rumah sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah-daerah juga membantu RS-RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol terapi pasien Covid 19.

"Saya minta bidang kesehatan dan Kesdam masing-masing Polda dan Kodam untuk membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien Covid 19," kata Luhut.

Sementara itu, Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting mengungkapkan bahwa protokol standar terapi penanganan pasien Covid 19 ini berisi tatalaksana manajemen klinis ringan, sedang dan berat.

"Protokol yang disusun bersama 5 organisasi profesi dokter spesialis yakni PDPI, PAPDI, IDAI, PERDATIN, PERKI) dan berdasarkan pedoman WHO ini sudah termasuk standar penanganan serta obat yang harus diberikan kepada pasien berdasarkan derajat kasusnya," terangnya.

baca juga

Lebih jauh, Alexander menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menyosialisasikan protokol tersebut ke seluruh provinsi yang menjadi prioritas penanganan Covid 19 pemerintah saat ini.

Setelah itu, dia pun mengatakan bahwa Kemenkes akan melakukan mentoring klinis ke berbagai ICU RS rujukan dan RS perawatan secara periodik baik virtual maupun langsung untuk menurunkan angka kematian.

Latar belakang penyusunan Protokol Standar Perawatan Pasien Covid 19 ini adalah untuk menekan angka kematian pasien Covid 19 di ICU.

"Riset kami menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berbelit, pasien terlambat datang ke pusat pengobatan, diagnosis terlambat diberikan, pengobatan yang tidak kuat maupun ketidak-tersediaan ventilator yang berpengaruh pada angka mortalitas di ICU," tandas Alexander.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik PSBB di Indonesia, Analis: Saya Mohon Maaf Mengatakan Ini

Kritik PSBB di Indonesia, Analis: Saya Mohon Maaf Mengatakan Ini

News | Selasa, 22 September 2020 | 10:57 WIB

803 Apoteker Indonesia Positif Covid-19, Enam Meninggal Dunia

803 Apoteker Indonesia Positif Covid-19, Enam Meninggal Dunia

News | Selasa, 22 September 2020 | 10:48 WIB

WNA Prancis di Belitung Terpapar Positif Covid-19

WNA Prancis di Belitung Terpapar Positif Covid-19

Sumut | Selasa, 22 September 2020 | 10:43 WIB

Terkini

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:55 WIB

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

×