Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Gugatan Pengembang Mampang Hills Ditolak, PN Depok Kabulkan Eksepsi Warga

Iwan Supriyatna

Senin, 05 Oktober 2020 | 08:19 WIB
Gugatan Pengembang Mampang Hills Ditolak, PN Depok Kabulkan Eksepsi Warga
Ilustrasi palu pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - PN Depok, Jawa Barat mengabulkan eksepsi tujuh warga dan menyatakan tidak dapat menerima gugatan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari selaku Pengembang dan Pengelola Komplek Mampang Hills, Depok, Jawa Barat.

Kuasa Hukum ketujuh warga komplek Mampang Hills, Rian Hidayat memaparkan gugatan dengan perkara 226/pdt.g/2019/PN.DPK ini resmi berakhir setelah PN Depok menyatakan tidak dapat menerima gugatan dua perusahaan itu.

“Dikarenakan eksepsi kami dikabulkan majelis hakim, maka gugatan pengembang dan pengelola PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari mengenai iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Depok,” kata Rian membaca hasil putusan PN Depok, ditulis Senin (5/10/2020).

Dengan demikian, PN Depok tak menerima segala tuntutan perihal iuran pengelolaan lingkungan yang diajukan oleh PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari,  Depok, Jawa Barat. 

Rian menjelaskan perkara ini bermula pada oktober 2019 yakni adanya gugatan dari pengembang dan pengelola mampang hills terhadap 10 warga perihal pembayaran iuran pengelolaan lingkungan. 

Dalam proses persidangan, ketujuh warga warga membantah dalil dalil pengembang dan pengelola hingga akhirnya 30 September 2020 majelis hakim dalam agenda sidang putusan, mengabulkan eksepsi tujuh warga dan gugatan pengembang dan pengelola dinyatakan tidak dapat diterima. 

Warga Tolak Bayar

Seorang warga yang digugat, Dimas (45) mengungkapkan dirinya menolak bayar sejak Maret 2019. Hal ini dikarenakan pengembang dan pengelola menaikan IPL sepihak.

“Sejak surat di edarkan Februari, saya sudah tak bayar,” kata Dimas.

Dimas beralasan tak dibayarkannya IPL lantaran pengelola tak pernah menyelesaikan keluhan warga. Mereka kerap mengabaikan, terlebih proses aduan yang ribet. 

“Misalnya kaya jalan rusak atau Lampu PJU yang mati, kalau ke developer bisa lama. Kalau ke pengurus RT bisa cepat,” katanya.

Hal sama diungkapkan mantan sekretaris paguyuban, Dimas Wahyu (34) yang mengaku saat itu sebagian warga kemudian memilih membayarkan iuran kepada RT dibandingkan developer, PT Buana Global Propertindo. 

“Yah wajar saja karena respon cepatnya di RT,” katanya. 

Sementara Ketua RT setempat, Iman mengatakan jauh sebelum warga menolak membayar IPL, pihaknya telah mencoba menjembatani komunikasi antara warga dengan pengelola. 

“Namun mereka seperti acuh dan tak peduli. Pengelola seperti bersikukuh enggan menanggapi keluhan warga,” tuturnya.

Karenanya, tak heran banyak warga yang kemudian memilih membayar IPL kepada RT dibandingkan kepada pengembang. 

Tak hanya itu, 120 warga pun kini telah memberikan kuasanya kepada Rian. Mereka mempercayai Rian untuk memberikan surat peringatan (somasi) kepada pengembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusak Akibat Banjir, Jalan Cipanas-Warung Banten Akan Diperbaiki Tahun 2021

Rusak Akibat Banjir, Jalan Cipanas-Warung Banten Akan Diperbaiki Tahun 2021

Banten | Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:38 WIB

Gerakkan Perekonomian Masa Pandemi, Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur

Gerakkan Perekonomian Masa Pandemi, Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2020 | 09:23 WIB

Jalankan Amanat UU, Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Berkonsep TOD

Jalankan Amanat UU, Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Berkonsep TOD

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 14:38 WIB

Terkini

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB