Gugatan Pengembang Mampang Hills Ditolak, PN Depok Kabulkan Eksepsi Warga

Iwan Supriyatna

Senin, 05 Oktober 2020 | 08:19 WIB
Gugatan Pengembang Mampang Hills Ditolak, PN Depok Kabulkan Eksepsi Warga
Ilustrasi palu pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - PN Depok, Jawa Barat mengabulkan eksepsi tujuh warga dan menyatakan tidak dapat menerima gugatan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari selaku Pengembang dan Pengelola Komplek Mampang Hills, Depok, Jawa Barat.

Kuasa Hukum ketujuh warga komplek Mampang Hills, Rian Hidayat memaparkan gugatan dengan perkara 226/pdt.g/2019/PN.DPK ini resmi berakhir setelah PN Depok menyatakan tidak dapat menerima gugatan dua perusahaan itu.

“Dikarenakan eksepsi kami dikabulkan majelis hakim, maka gugatan pengembang dan pengelola PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari mengenai iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Depok,” kata Rian membaca hasil putusan PN Depok, ditulis Senin (5/10/2020).

Dengan demikian, PN Depok tak menerima segala tuntutan perihal iuran pengelolaan lingkungan yang diajukan oleh PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari,  Depok, Jawa Barat. 

Rian menjelaskan perkara ini bermula pada oktober 2019 yakni adanya gugatan dari pengembang dan pengelola mampang hills terhadap 10 warga perihal pembayaran iuran pengelolaan lingkungan. 

Dalam proses persidangan, ketujuh warga warga membantah dalil dalil pengembang dan pengelola hingga akhirnya 30 September 2020 majelis hakim dalam agenda sidang putusan, mengabulkan eksepsi tujuh warga dan gugatan pengembang dan pengelola dinyatakan tidak dapat diterima. 

Warga Tolak Bayar

Seorang warga yang digugat, Dimas (45) mengungkapkan dirinya menolak bayar sejak Maret 2019. Hal ini dikarenakan pengembang dan pengelola menaikan IPL sepihak.

“Sejak surat di edarkan Februari, saya sudah tak bayar,” kata Dimas.

baca juga

Dimas beralasan tak dibayarkannya IPL lantaran pengelola tak pernah menyelesaikan keluhan warga. Mereka kerap mengabaikan, terlebih proses aduan yang ribet. 

“Misalnya kaya jalan rusak atau Lampu PJU yang mati, kalau ke developer bisa lama. Kalau ke pengurus RT bisa cepat,” katanya.

Hal sama diungkapkan mantan sekretaris paguyuban, Dimas Wahyu (34) yang mengaku saat itu sebagian warga kemudian memilih membayarkan iuran kepada RT dibandingkan developer, PT Buana Global Propertindo. 

“Yah wajar saja karena respon cepatnya di RT,” katanya. 

Sementara Ketua RT setempat, Iman mengatakan jauh sebelum warga menolak membayar IPL, pihaknya telah mencoba menjembatani komunikasi antara warga dengan pengelola. 

“Namun mereka seperti acuh dan tak peduli. Pengelola seperti bersikukuh enggan menanggapi keluhan warga,” tuturnya.

Karenanya, tak heran banyak warga yang kemudian memilih membayar IPL kepada RT dibandingkan kepada pengembang. 

Tak hanya itu, 120 warga pun kini telah memberikan kuasanya kepada Rian. Mereka mempercayai Rian untuk memberikan surat peringatan (somasi) kepada pengembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusak Akibat Banjir, Jalan Cipanas-Warung Banten Akan Diperbaiki Tahun 2021

Rusak Akibat Banjir, Jalan Cipanas-Warung Banten Akan Diperbaiki Tahun 2021

Banten | Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:38 WIB

Gerakkan Perekonomian Masa Pandemi, Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur

Gerakkan Perekonomian Masa Pandemi, Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2020 | 09:23 WIB

Jalankan Amanat UU, Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Berkonsep TOD

Jalankan Amanat UU, Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Berkonsep TOD

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 14:38 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×