Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Rupiah Menguat 155 Poin

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:56 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Rupiah Menguat 155 Poin
Nilai tukar Rupiah menguat terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Nilai tukar rupiah terpantau menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini Selasa (6/10/2020) usai pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terapresiasi sebesar 155 poin ke level Rp 14.712 per dolar AS dari posisi sebelumnya di level Rp 14.867 per dolar AS.

Sementara itu berdasarkan data Bloomberg, rupiah pada pukul 10:00 Wib menguat 90 poin atau berada di posisi Rp 14.710 per dolar AS dibandingkan dengan penutupan kemarin di posisi Rp 14.800 per dolar AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, perkasanya nilai tukar rupiah karena adanya sentimen positif yang masuk kembali ke aset berisiko di pasar Asia pagi ini.

Salah satunya soal kondisi Presiden AS Donald Trump yang dikabarkan mulai pulih usai dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

"Sentimen tersebut datang dari membaiknya kondisi Trump yang sudah keluar dari RS," kata Ariston dalam analisanya.

Selain faktor tersebut, yang membuat rupiah menguat cukup tajam pada hari ini adalah soal negosiasi kesepakatan paket stimulus AS yang mengalami kemajuan.

Menurut Ariston, sentimen tersebut mendorong pelaku pasar keluar dari aset aman dolar AS dan masuk ke aset berisiko, sehingga ada potensi penguatan rupiah terhadap dolar AS pagi ini.

"Sentimen positif dari dalam negeri juga bisa datang dari disahkannya RUU Cipta Kerja, yang dipandang menguntungkan investor dan situasi unjuk rasa terkendali," kata Ariston.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Cipta Kerja Disahkan, Wakil Ketua MPR: Mematikan Kepercayaan Rakyat

RUU Cipta Kerja Disahkan, Wakil Ketua MPR: Mematikan Kepercayaan Rakyat

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:47 WIB

Ini Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja

Ini Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja

Kaltim | Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:44 WIB

Tolak UU Ciptaker, Imparsial: Cacat Prosedur dan Tak Transparan ke Publik

Tolak UU Ciptaker, Imparsial: Cacat Prosedur dan Tak Transparan ke Publik

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:44 WIB

Terkini

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB

MSCI Berlaku Hari Ini, IHSG Berakhir di Zona Merah ke Level 6.127

MSCI Berlaku Hari Ini, IHSG Berakhir di Zona Merah ke Level 6.127

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:50 WIB

Naik ke Papan Utama, Emiten Berpeluang Diburu Investor Asing

Naik ke Papan Utama, Emiten Berpeluang Diburu Investor Asing

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:11 WIB

Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG

Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:02 WIB

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:52 WIB