Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:22 WIB
AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 harus dipikirkan secara adil dan bijaksana, jangan sampai hal ini membuat pelaku industri tembakau khususnya petani dan pekerja sektor sigaret kretek tangan (SKT) makin menderita, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit di masa pandemi COVID-19.

Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan, selama ini pemerintah mengantongi sebanyak 70 persen dari kontribusi pajak dan cukai industri hasil tembakau.

Menurutnya target penerimaan negara dari cukai dipatok naik 4,8 persen menjadi Rp 172 triliun. Ini sudah setara dengan 11,9 persen total penerimaan pajak negara. Belum lagi pajak retribusi daerah 10 persen dari nilai cukai dan pendapatan PPn rokok.

Setelah kenaikan cukai 2020 mencapai 23 persen, pabrikan dinilai enggan untuk menaikkan harga jual ke pasaran karena memikirkan daya beli masyarakat.

Hasilnya kinerja industri makin terpuruk dan imbasnya kepada petani dan pekerja IHT, belum lagi ditekan dampak pandemi.

“Makanya kalau menurut kami yang perlu dipikirkan para petani dan sektor SKT yang rata-rata perempuan. Kalau mereka kehilangan pekerjaan, kasihan kalau mereka menjadi tulang punggung, untuk tahun depan, harapannya SKT tidak perlu naik tarif cukai dulu demi prioritas penyelamatan tenaga kerja,” kata Budidoyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Dia berharap pemerintah bersikap rasional dan bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai rokok. Jangan sampai kenaikannya terlalu tinggi seperti pada tahun ini yakni 23 persen.

Adapun, selain berkontribusi secara ekonomi, industri rokok juga menyerap tenaga kerja mencapai 5,9 juta orang. Apabila satu orang menanggung empat anggota keluarga, berarti ada 20 juta orang menggantungkan hidupnya dari IHT.

Sebelumnya, Kasubdit Hubungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sumondang mengatakan bahwa dampak kenaikan cukai rokok dapat menyebabkan perusahaan tutup dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut.

“Pemerintah perlu melihat dan menghitung kembali dampak dari kenaikan cukai karena bagaimanapun kalau dihitung ini secara ekonomi dan jumlah pengangguran yang berdampak, ini harus dilakukan kajian/penelitian atau mengambil keputusan yang bijak,” ujar Sumondang.

Kemenaker berharap bahwa tenaga kerja harus tetap bekerja dan perekonomian tetap bekerja dengan baik tanpa adanya PHK.

“Kita harus menghitung dampak dari terjadinya kenaikan cukai ini. Jangan sampai terjadi PHK dan sampai perusahaan tutup atau lainnya. Perlu kehati-hatian dan kajian lebih dalam untuk menghindari ini. Juga harus ada roadmap untuk melihat ini secara luas,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran

Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Pemerintah Minta HJE 100 Persen, Harga Rokok Naik Lagi?

Pemerintah Minta HJE 100 Persen, Harga Rokok Naik Lagi?

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:50 WIB

Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak

Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:25 WIB

Terkini

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:18 WIB

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:12 WIB

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:46 WIB

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB